Medan (SIB)
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut segera turunkan tim ke lapangan melihat langsung penyebab pencemaran air Sei Kalundang di Labuhanbatu yang airnya tidak bisa dikonsumsi masyarakat.
Hal itu dikatakan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran LHK Sumut Akmal S Nasution kepada SIB, Rabu (4/10), di ruang kerjanya.
Dijelaskan, Dinas LHK Sumut telah melakukan koordinasi dengan Kadis LHK Labuhanbatu atas dugaan pencemaran air Sei Kalundang Labuhanbatu tersebut.
Disebutkan Kadis LHK Labuhanbatu Saprin, Kamis (5/10) kemarin pihaknya bersama pihak Kecamatan Labuhanbatu akan turun ke lokasi.
Saprin mengatakan, air Sei Kalundang sudah lama berwarna coklat karena air berasal dari berapa sumber, tetapi bukan karena warna coklat maka dikatakan tercemar.
"Pencemaran bukan karena warna air, bau dan sebagainya, tetapi perlu ada penelitian. Dan air Sei Kalundang sudah lama tidak digunakan warga karena sudah kotor jadi tidak benar air itu untuk dikonsumsi masyarakat setempat," ujarnya.
Ditambahkan Akmal, hasil kordinasinya dengan Dinas LHK Labuhanbatu, ada 4 perusahaan di sekitar Sei Kalundang, tetapi belum tahu perusahaan itu memproduksi apa.
"Kami sampai saat ini menunggu perintah dari Kadis LHK Sumut, karena Kadis saat ini masih tugas di Jakarta. Bila diperintahkan, kami akan turun langsung melakukan investigasi ke perusahaan tersebut apa benar membuang limbah atau tidak ke sungai tersebut.
Kalau membuang limbah maka akan diberikan sanksi keras kepada perusahaan tersebut," tutupnya. (A8/d)