Minggu, 22 Desember 2024

DPRD SU Desak Dinas LHK Sumut dan Labuhanbatu Turunkan Tim Investigasi Selidiki Pencemaran Sei Kalundang

Redaksi - Rabu, 04 Oktober 2023 09:51 WIB
287 view
DPRD SU Desak Dinas LHK Sumut dan Labuhanbatu Turunkan Tim Investigasi Selidiki Pencemaran Sei Kalundang
Foto: Ist/harianSIB.com
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut.
Medan (SIB)
Anggota DPRD Sumut dari Partai Kebangkitan Bangsa Zeira Salim Ritonga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut dan Labuhanbatu segera menurunkan tim investigasi, untuk menyelidiki penyebab terjadinya pencemaran air Sei Kalundang yang mengakibatkan masyarakat tidak lagi bisa mengkonsumsi air tersebut.
"Dinas LHK Sumut dan Labuhanbatu harus segera turunkan tim investigasi ke Sei Kalundang, untuk menyelidiki penyebab pencemaran sungai yang merupakan sumber utama kebutuhan warga Lingkungan Titi Panjang Hilir Kelurahan Negerilama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu tersebut," ujar Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Selasa (3/10) di DPRD Sumut.
Ditambahkannya, masyarakat saat ini sudah mengeluh, karena tidak bisa lagi memanfaatkan air Sei Kalundang yang mengarah ke Sei Bilah, karena diduga sudah tercemar dan berwarna coklat tua serta beraroma tidak sedap, seperti bau bangkai.
"Jangan biarkan lama-lama sungai itu tercemar, segera cari tau penyebabnya. Jika pencemaran oleh air limbah industri ataupun usaha yang membuang limbahnya secara langsung ke sungai, kita minta Dinas LHK Sumut segera meminta aparat penegak hukum menindaknya serta cabut izin usahanya," tegas Zeira.
Apalagi diketahui, kata anggota Komisi C ini, akibat pencemaran sungai, sangat berbahaya bagi kondisi kesehatan masyarakat, dapat menimbulkan penyakit kulit, pencernaan, bahkan bisa menjadi ancaman bagi kehidupan mahluk hidup, sebab limbah industri ada juga yang sifatnya beracun dan tentunya sangat berbahaya.
Dalam kaitan ini, Zeira bahkan memberi warning kepada Dinas LHK dan Pemkab Labuhanbatu agar serius menangani masalah ini, jika ada ditemukan unsur kesengajaan oleh perorangan, kelompok, perusahaan dan industri, membuang limbahnya ke sungai, harus diberikan tindakan hukum yang tegas.
"Kita sangat prihatin, akibat pencemaran Sei Kalundang ini, masyarakat sangat menderita, karena tidak bisa lagi memanfaatkan air sungai. Hal ini harus segera diantisipasi, Dinas LHK harus kejar terus perusahaan atau industri, bahkan perorangan yang diduga secara sengaja melakukan pencemaran, dengan mengorbankan masyarakat," katanya.
Zeira mengakui, pihaknya di lembaga legislatif akan terus melakukan monitoring atas penanganan air Sei Kalundang. Jika Dinas LHK Sumut belum juga bisa mengatasinya dalam waktu seminggu ini, dewan akan memanggilnya untuk melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Sumut.
Penegasan itu disampaikan Zeira menanggapi berita SIB (3/10) terkait adanya keluhan warga Negeri Lama Lingkungan Titi Panjang Hilir Kelurahan Negerilama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, akibat air Sei Kalundang tidak bisa lagi dikonsumsi, karena sudah tercemar, berwarna coklat tua serta beraroma bau bangkai.
Akibatnya, warga yang sempat mengkonsumsi air Sei Kalundang dimaksud, saat ini menderita penyakit kulit seperti gatal, kurap, di berbagai sudut badan, sehingga perlu segera ditangani secara serius, jangan sampai korban terus bertambah. (A4/d)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru