Sabtu, 15 Maret 2025

Bawaslu Bakal Cek Kebenaran Bacaleg Diduga Promosikan Judi Online

Redaksi - Jumat, 29 September 2023 09:41 WIB
256 view
Bawaslu Bakal Cek Kebenaran Bacaleg Diduga Promosikan Judi Online
(iStock/Wpadington)
Ilustrasi. Tiga artis yang maju menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024 dilaporkan karena diduga mempromosikan judi online. 
Jakarta (SIB)
Sejumlah publik figur dilaporkan ke KPU RI oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Mereka diadukan lantaran pernah merilis video bermuatan promosi situs judi online.
Merespons itu, KPU mengungkap tak bisa langsung mencoret nama-nama tersebut. Sebab, telah diatur dalam perundang-undangan terkait syarat-syarat seorang bacaleg dapat dicoret dari daftar calon sementara (DCS).
"Dapat dicoret dari DCS itu apabila pertama, yang bersangkutan meninggal. Kedua, apabila yang bersangkutan mendapatkan putusan pengadilan yang sifatnya inkrah. Ketiga, apabila menggunakan dokumen palsu," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, kepada wartawan, Kamis (28/9).
Sementara itu, Bawaslu mengungkap perlu untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Bawaslu menilai bisa saja hal-hal seperti itu dimanipulasi.
"Kalau isunya ini, kalau misalnya diduga terlibat, diduga mempromosikan ya, kan itu harus dicek kebenarannya. Belum tentu juga benar. Kalau sekarang kan zaman automatic intelegency ya jadi apapun bisa dimanipulasi," ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Kamis (28/9).
Lolly pun lantas mengingatkan para bacaleg untuk berhati-hati. Sebab, kata dia, di tahun politik ini rentan dengan tersebarnya berita bohong (hoax) hingga kampanye hitam.
"Karena bacaleg ini kan calon pejabat publik. Jadi sangat rentan dengan serangan hoax, serangan hoax, serangan informasi bohong, sangat rentan dengan kampanye hitam, sangat rentan," paparnya.
Lolly pun mengatakan perlu adanya penelusuran terkait informasi tersebut. Dia pun mengatakan pihaknya juga akan menunggu informasi dari kepolisian, karena hal itu berkaitan dengan tindak pidana hukum.
"Maka kita tidak bisa judge iya atau tidak. Harus dilakukan dulu penelusuran, betul atau tidak. Karena akan sangat merugikan kalau ternyata beritanya bohong tapi digoreng," ungkap Lolly.
"Jadi kalau misalnya dalam konteks ini kepolisian memproses ya kita tinggal lihat, kita tunggu hasilnya seperti apa. Kalau terbukti, publik akan lakukan penilaian, lalu kalau tidak terbukti maka namanya harus dipulihkan," imbuh dia.
Laporan LBH PMII itu dibuat di kantor KPU RI pada Senin (25/9). Mereka yang dilaporkan merupakan bacaleg, di antaranya Gilang Dirgahari (GD), Vicky Prasetyo (VP), dan Denny Wahyudi atau Denny Cagur (DC).
"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PMII, Muhammad Qusyairi.
Qusyairi berharap mereka dicoret dari DCS oleh KPU. Sebab, Qusyairi menilai judi online dapat membawa dampak buruk bagi masyarakat. (detikcom/c)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru