Minggu, 19 Januari 2025
Kasus Penggelapan Uang PDIP Humbahas dengan Terlapor Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor

Hasil Gelar Perkara di Mabes Polri tak Kunjung Jelas

* Kadiv Humas Polri: Tanya Polda Sumut
Redaksi - Sabtu, 09 September 2023 09:35 WIB
930 view
Hasil Gelar Perkara di Mabes Polri tak Kunjung Jelas
Foto: Ist/harianSIB.com
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Sandi Nugroho
Humbahas (SIB)
Tim penyidik dari Biro Wassidik (Pengawas Penyidikan) Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri telah melakukan gelar perkara kasus dugaan penggelapan uang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sebesar Rp338 juta lebih yang diduga dilakukan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor pada 1 Agustus 2023 lalu di Ruang Gelar Perkara Khusus Roswassidik Bareskrim Polri.
Namun masyarakat masih bertanya-tanya dan sangat penasaran apa hasil dari gelar perkara kasus yang dilaporkan Pengurus DPC PDIP Humbahas di Polda Sumut pada tanggal 15 November 2022 tersebut. Terkesan penanganan kasus ini lambat.


TANYA POLDASU
Sementara itu, ketika wartawan SIB Biro Jakarta, Baren Siagian, mengonfirmasi hasil gelar perkara itu ke Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Polisi Sandi Nugroho, justru balik mengimbau agar wartawan menanyakan ke Polda Sumut.
“Silakan komunikasikan dengan Kabid Humas Polda Sumatera Utara,” ujar Sandi, Jumat (8/9).
Ketika didesak kembali terkait hasil gelar perkara tersebut, Sandi tidak bersedia mengungkapkan secara terang benderang hasil gelar perkara tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPC LSM Pakar (Pembela Kemerdekaan Rakyat) Humbahas Sudirno Lumban Gaol mendatangi Mabes Polri, Selasa (22/8), mempertanyakan hasil gelar perkara kasus tersebut.
Sudirno menjelaskan, dirinya sengaja mendatangi Mabes Polri bersama salah seorang jurnalis media online di Jakarta untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus yang dilaporkan Pengurus DPC PDIP Humbahas tersebut.
Selain itu, dia juga merasa ada yang sangat janggal dari penanganan kasus itu, karena hasil dari gelar perkara yang dilakukan penyidik dari Biro Wassidik Bareskrim Polri pada tanggal 1 Agustus 2023 yang dihadiri pihak pelapor, Kepler Torang Sianturi, Minter Hulman Tumanggor, Ramses Lumban Gaol (Ketua DPRD Humbahas), Masria Sinaga, Daniel Banjarnahor dan didampingi Ketua DPC PDIP Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, dan pengacara mereka, Maruli Manogang Purba SH MH dan terlapor (Dosmar Banjarnahor) diwakili pengacaranya, Roder Nababan, Rudi dan Ombu Kabunang, serta saksi ahli, hasil gelar perkara belum juga dikeluarkan atau diserahkan kepada Penyidik Polda Sumut.
“Kita sengaja mendatangi Mabes Polri untuk mempertanyakan hasil gelar perkara kasus dugaan penggelapan uang PDIP yang diduga dilakukan Bupati Humbahas yang telah digelar beberapa minggu lalu. Kita merasa heran dan bertanya-tanya, kenapa sampai sekarang hasil gelar perkaranya belum juga dikeluarkan oleh Mabes Polri. Apakah kasus ini sengaja didiamkan atau ada alasan lain sehingga belum ada hasilnya,” kata Sudirno Lumban Gaol kepada wartawan di Doloksanggul, Kamis (24/8).


INTERVENSI
Lebih lanjut Sudirno menjelaskan, dari konfirmasinya ke petugas Biro Wassidik Bareskrim Polri, diketahui bahwa berkas hasil gelar perkara kasus penggelapan uang partai itu sedang berada di tangan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan sedang menunggu disposisi nya untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Sesuai pengakuan salah seorang staf di Biro Wassidik Mabes Polri yang mengaku bernama Ardi, berkas hasil gelar perkara kasus itu sudah dilaporkan ke Kabareskrim, dan sedang menunggu disposisi.
Pengakuan dia (Ardi), paling lama satu atau dua minggu lagi hasil dari gelar perkara itu akan diserahkan kepada Penyidik Polda Sumut untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sudirno menambahkan, pada kesempatan itu, mereka juga mempertanyakan kepada petugas Biro Wassidik apa dasar atau pertimbangan penyidik sehingga perkara itu harus digelar di Mabes Polri.
Hal itu sengaja dia pertanyakan kepada petugas untuk mengetahui, apakah benar seperti infomasi yang beredar di masyarakat bahwa kasus itu ada intervensi dari penguasa saat ini.


Baca Juga:
PENYIDIKAN
“Kita juga mempertanyakan dasar atau pertimbangan kenapa kasus itu harus digelar di Mabes Polri. Namun petugas Biro Wassidik mengaku tidak mengetahuinya, karena dia hanya sebatas staf yang mengurus pemberkasan gelar perkara itu. Namun meski demikian, kita sangat berkeyakinan kalau kasus itu bakal terus berlanjut dan kemungkinan besar akan segera dinaikkan ke tingkat penyidikan,” pungkas Sudirno.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik dari Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dugaan penggelapan uang atau dana PDIP Kabupaten Humbahas sebesar Rp338 juta lebih yang diduga dilakukan mantan Ketua DPC PDIP Humbahas yang juga Bupati Humbahas saat ini, Dosmar Banjarnahor.
Kasus yang dilaporkan Pengurus DPC PDI Perjuangan Humbahas ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut itu digelar di ruang gelar perkara khusus Rowassidik Bareskrim Polri Jakarta. (BR7/H3/c/d)


Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru