Selasa, 11 Maret 2025

BNN RI Jalin Kerja Sama Pemberantasan Narkoba dengan Kepolisian Albania

Redaksi - Jumat, 25 Agustus 2023 10:54 WIB
424 view
BNN RI Jalin Kerja Sama Pemberantasan Narkoba dengan Kepolisian Albania
Foto: Dok. BNN
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose melakukan pertemuan dengan Genera
Jakarta (SIB)
Dalam lawatan kerjanya ke Eropa, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose melakukan pertemuan dengan General Director of State Police Republic of Albania Muhamet Rrumbulaku di Markas Besar Kepolisian Republik Albania pada Rabu (23/8). Pertemuan itu membahas kerja sama antar kedua negara dalam upaya penanggulangan narkotika.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI didampingi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Bulgaria, Republik Albania l, dan Republik Macedonia Utara YM Iwan Bogananta dan Anggota Kelompok Ahli BNN RI bidang Kerja Sama Internasional Ambassador Harry James Kandou beserta delegasi Kepala BNN RI.
Pada pertemuan itu, Petrus memaparkan situasi dan kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Dia menjabarkan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah mencapai 3,66 juta jiwa atau 1,95% dari jumlah penduduk di Indonesia.
Petrus juga menjelaskan tentang strategi yang disusun guna menanggulangi ancaman peredaran narkotika di Indonesia, yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach, dan cooperation. Dia menekankan keempat strategi tersebut merupakan pendeketan menyeluruh yang sangat dibutuhkan dalam penanggulangan permasalahan narkotika guna melindungi generasi muda.
Langkah kerja sama yang diinisiasi oleh Kepala BNN RI ini disambut baik oleh Kepolisian Republik Albania. General Director of State Police Republic of Albania Muhamet Rrumbulaku mengatakan Albania meyakini kejahatan narkotika tidak mengenal kewarganegaraan dan dibutuhkan pendekatan yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Pelaku kriminalitas tidak memiliki kewarganegaraan," kata Rrumbulaku dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).
BNN RI dan Kepolisian Albania sepakat untuk bekerja sama dalam upaya penanggulangan narkotika melalui pertukaran informasi, peningkatan kemampuan petugas, serta antisipasi perkembangan modus kejahatan narkotika dan keterlibatan jaringan sindikat narkotika terorganisir.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu mengatasi tantangan dalam pemberantasan narkoba di tengah peningkatan pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi, cyber crime, serta jaringan komunikasi yang terenkripsi. (detikcom/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru