Sabtu, 19 April 2025

Dipicu Gonggongan Anjing, Satu Keluarga Ditangkap Polres Labuhanbatu karena Menganiaya Tetangga

Redaksi - Jumat, 25 Agustus 2023 09:47 WIB
271 view
Dipicu Gonggongan Anjing, Satu Keluarga Ditangkap Polres Labuhanbatu karena Menganiaya Tetangga
(Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
DITANGKAP: Tersangka pelaku penganiayaan terhadap Sampe Silaban, wanita RU (55) warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, beserta barang bukti parang dan ga
Labuhanbatu (SIB)
Satu keluarga di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, karena menganiaya tetangganya. Penganiayaan itu dipicu gonggongan anjing pelaku, yang disusul komplain dari korban.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas, Iptu Parlando Napitupulu mengatakan satu keluarga yang diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, itu terdiri dari ayah, ibu dan anak, berinisial PS (58), RU (55) dan KS (14). Mereka ditangkap karena dilaporkan telah menganiaya Sampe Silaban (28), yang mengalami luka robek di kepala.
"Satu keluarga itu diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap tetangganya," kata Iptu Parlando saat dikonfirmasi SIB, Kamis (24/8).
Kasi Humas Iptu Parlando menerangkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 22 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan. Saat itu sampe Silaban pulang ke rumahnya, tiba-tiba digonggongi anjing milik tetangganya, ps. Dia lantas mengambil pelepah sawit untuk menghalau anjing tersebut.
Saat digonggongi anjing peliharaan pelaku, korban komplain ke pemilik anjing yaitu tetangganya sendiri. Korban berkata ke pelaku bahwa anjing mereka menggonggonginya tapi para pelaku malah menyebut korban sudah gila.
"Pada saat ketiga terlapor keluar dari rumah, melihat korban sudah berdiri di depan pintu. Kemudian, korban berkata kepada terlapor: Anjingmu menggonggongi aku. Lalu terlapor menjawab: Betullah kau orang gila'," jelas Iptu Parlando.
Silaban sempat menggertak akan memukul PS, namun istrinya RU langsung masuk ke rumah mengambil sapu dan memukul kepala Silaban hingga gagang sapunya patah.
Korban sempat membalas dengan memukul RU dengan pelepah sawit yang dipegangnya. Setelah itu, pelaku PS membalas memukul korban dengan tongkatnya.
Namun, dalam situasi pukul memukul itu, KS, anak PS DAN RV, lari ke dapur mengambil parang. "Anak terlapor tiba-tiba datang membawa parang dan langsung membacok kepala korban dua kali," ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu.
Seorang warga yang melihat kejadian itu langsung datang berupaya menolong korban dan membawanya ke klinik terdekat.
Akibat serangan ayah, ibu dan anak itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan masih dirawat di Klinik Bidan di Desa Sennah.
Tim Uni Reskrim Polsek Bilah Hilir yang menerima laporan peristiwa tersebut, langsung turun ke lokasi kejadian.
"Sekitar pukul 07.00 WIB, kepolisi mengamankan ketiga pelaku dari rumahnya, dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk dimintai keterangan. Ketiga pelaku kemudian ditahan," jelas Parlando.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti parang dan gagang sapu yang sudah patah dua yang digunakan menganiaya korban. (E15/r)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru