Senin, 23 Desember 2024

Dilaporkan Cabuli Keponakan, Suami Wabup Labuhanbatu Datangi Polres

* Freddy Simangunsong Tuding Anggi Baru Fitnah
Redaksi - Selasa, 22 Agustus 2023 09:22 WIB
493 view
Dilaporkan Cabuli Keponakan, Suami Wabup Labuhanbatu Datangi Polres
Foto: Ist/harianSIB.com
Polres Labuhanbatu.
Rantauprapat (SIB)
H Freddy Simangunsong, yang akrab dikenal dengan panggilan FR, mendatangi Polres Labuhanbatu di Jalan MH Thamrin Rantauprapat setelah dilaporkan anggi boru (istri adik kandung dalam bahasa Batak-red).
Lelaki sepuh yang merupakan suami dari wakil bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar, ini dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencabuli keponakannya sendiri, yang disebut masih berusia 15 tahun.
Laporan pengaduan terhadap FR tertuang dalam Surat Laporan Pengaduan nomor: LP/B/996/Vlll/2023/SPKT/RES Labuhanbatu/Polda Sumut, tanggal 16 Agustus 2023, sekira pukul 23.29 WIB.
Mendengar kabar dilaporkan oleh adik iparnya, RH, FR yang merupakan sesepuh OKP atau tokoh pemuda di Labuhanbatu inipun datang ke Polres Labuhanbatu, Senin (21/8) sekira pukul 10.30 WIB untuk melaporkan balik RH.
FR membantah tuduhan RH terhadap dirinya dan menuding laporan tersebut palsu dan fitnah.
"Semua itu tidak benar, dan saya siap untuk mempertanggungjawabkannya, sampai dimanapun," kata Freddy kepada sejumlah wartawan di seputaran Kantor Polres Labuhanbatu.
Menurutnya, apa yang dituduhkan RH tidak benar, melainkan fitnah. Dia mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan, mencabuli keponakannya sendiri, putri dari adik kandungnya dengan RH, sehingga akan melaporkan balik RH.
Dia menganggap tuduhan perbuatan cabul itu tidak beralasan, sehingga akan dilaporkan dengan dua laporan, yakni pencemaran nama baik dan juga laporan palsu.
Namun sesampainya di Mapolres, petugas meminta FR menunda laporannya. Setelah penyidikan dihentikan bila tidak cukup alat bukti, FR akan melaporkan RH.
FR mengakui SFS adalah keponakannya, putri dari adik kandungnya, almarhum FS.
"SFS sudah satu tahun lebih tinggal sama saya, di perumahan DL Sitorus Ujungbandar," akunya.
Menurut FR, pada hakekatnya, keberadaan SFS tidak diakui seluruh keluarga selaku anak dari almarhum FS dengan RH. Karena semua keluarga tidak pernah tau, atau kapan minta restu dan nikahnya.
"Namun sebagai manusia, saya mengakui bahwa itu ponakan saya," kata FR.
Setelah berakhir masa sekolah TK SMP, SFS, keponakannya datang meminta bantu untuk mengambil ijazah TK sampai SMP, dan mengaku masih ingin melanjutkan sekolah, namun tidak punya uang.
Mendengar hal tersebut, FR mengaku merasa iba dan langsung mengambil ijazah dimaksud dan mendaftarkannya ke sekolah lanjutan di SMK Imelda (sekolah kebidanan).
Pada Mei 2023, korban SFS diusir oleh FR dari rumahnya. Alasannya karena dongkol atas sikap SFS yang kerap berbohong, minta uang sekolah namun tidak dibayarkan SFS ke sekolah.
Pada Juni 2023, SFS datang lagi ke rumah FR, sebagai sales rokok. SFS meminta FR membeli 4 bungkus dengan harga Rp100.000. "Supaya ada laporan penjualanku, wak," ungkap Freddy menirukan permintaan keponakannya.
"Tepat 16 Juli 2023 pukul 23.29 WIB, saya dilaporkan melakukan tindak pidana perlindungan anak oleh ibunya, RH. RH melaporkan saya telah melakukan tindakan pidana pada SFS pada 5 Juli 2023.
Kejadian dugaan tindak pidana yang dilaporkan berada di rumah saya. Sementara SFS sudah angkat kaki dari rumah bulan Mei 2023," jelas FR seraya meminta pihak kepolisian secepatnya memproses laporan terhadap dirinya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengakui sudah menerima laporan tersebut yang langsung dilaporkan ibu kandung korban, RH (39).
"Benar laporannya ada, sudah diterima. Saat ini masih dalam proses dan didalami," kata Rusdi menjawab konfirmasi wartawan.
Namun Rusdi belum menjelaskan kapan FR akan dipanggil untuk diperiksa. Dia hanya mengatakan pihaknya masih mendalami laporan ibu korban.
Dalam surat laporan tersebut, peristiwa dugaan pencabulan terhadap SFS yang disinyalir dilakukan FR pada 5 Juli 2023 sekira pukul 01:00 WIB di rumah FR di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Sebelum kejadian, korban sedang tidur di kamarnya, di rumah FR.
Saat terlelap, tiba-tiba FR disebut masuk ke kamar korban. FR kemudian menindih tubuh korban, sambil membekap mulutnya.
Tidak hanya itu, FR kemudian membuka pakaian korban dan mencabulinya.
Namun korban meronta sehingga aksinya malam itu gagal.
Menurut ibu korban, aksi FR terungkap pada 19 Juli 2023 saat ia datang ke rumah FR untuk menemui putrinya. Putrinya menangis menceritakan kejadian pilu itu ke ibunya.
Ibunya merasa miris dan merasa seperti disambar petir saat mendengar kisah yang dialami putrinya. Setelah bertemu penggiat perlindungan anak dan pengacara yang bersedia mendampingi, baru RH melaporkan FR ke Polres Labuhanbatu, Rabu (16/8) malam.
"Harapan saya kepada bapak polisi supaya segera mengamankan pelaku karena mencabuli anak saya sampai trauma. Kami juga tidak merasa aman saat ini," sebutnya. (E15/r)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru