Rabu, 12 Maret 2025

Akademisi di Jatim Gelar Aksi Tolak Rocky Gerung Jadi Pembicara Kampus

* Polisi Terima 25 Laporan soal Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi
Redaksi - Jumat, 11 Agustus 2023 09:08 WIB
344 view
Akademisi di Jatim Gelar Aksi Tolak Rocky Gerung Jadi Pembicara Kampus
Foto/Lukman
Komacida menggelar aksi di depan Mapolda Jatim. 
Jakarta (SIB)
Akademisi dan organisasi masyarakat Jawa Timur menggelar aksi penolakan Rocky Gerung menjadi pembicara di seluruh kampus di Jawa Timur. Penolakan ini buntut kritik Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggunakan kata 'bajingan'.
Aksi digelar di depan kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa, Kamis (10/8), pukul 09.00 WIB. Mereka yang melakukan aksi adalah Forum Intelektual Mahasiswa dan Santri, Guru Ngaji dan Akademisi Kabupaten Sampang, Kaukus Akademisi Muslim Indonesia, Ikabnas Nusantara, Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat Jatim, Laskar Sholawat Nusantara (LSN), Gerakan Pemuda Sampang (GPS), Iman Nusantara, JLB Pamekasan Madura, serta Rumah Rakyat Madura.
"Kita banyak masukan dari para akademisi dan masyarakat yang khawatir dengan situasi, sehingga kita para akademisi Jatim wajib untuk hadir menunjukkan eksistensi intelektual yang menjaga moral anak anak pelajar kita," ujar salah satu Korlap aksi, Ketum LSN H Abdullah Waid atau H Aab kepada wartawan.
Aab menilai Rocky Gerung perlu ditolak dari lembaga pendidikan dan universitas. Sebab, penyataannya dinilai kritik yang tidak membangun.
"Seharusnya sebagai akademisi Rocky bisa lebih menjaga tutur katanya, sehingga tidak blunder dan menjadi perpecahan dalam NKRI," katanya.
Aab mengatakan, dalam aksinya ini, para akademisi dan masyarakat Jawa Timur mengajukan enam tuntutan. Salah satunya meminta Polri tegas dalam menangani kasus Rocky Gerung.
Dalam demo tersebut, massa juga menuntut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan surat edaran melarang Rocky Gerung datang ke Jatim.
"Kami menuntut Ibu Khofifah segera mengeluarkan surat edaran, isinya tentang pelarangan Rocky Gerung datang ke wilayah Provinsi Jawa Timur," kata Koordinator Aksi, Kamiludin, di lokasi.
Dia mengaku pihaknya tidak ingin Rocky Gerung datang ke Jatim. Tidak hanya itu, dia tidak ingin kampus di Jatim mengundang Rocky Gerung sebagai pembicara.
"Karena bagi kami sikap Rocky Gerung tidak mencerminkan Pancasila dan merusak marwah bangsa. Kami ingin tuntutan kami ini dipenuhi dalam 2 x 24 jam, atau kami bawa massa lebih besar lagi," katanya.


25 Laporan
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki sejumlah laporan polisi dan aduan masyarakat yang dilayangkan terkait Rocky Gerung (RG). Polri telah menerima 25 laporan polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan laporan polisi itu dilayangkan ke Bareskrim dan polda jajaran. Rocky dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax menyebabkan keonaran di masyarakat.
"Laporan polisi terus bertambah. Sampai saat ini ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan polda jajaran," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (10/8).
Djuhandhani merinci sebanyak dua laporan polisi diterima di Bareskrim Polri, empat laporan di Polda Metro Jaya, tiga laporan di Sumatera Utara (Sumut). Kemudian, sebelas laporan polisi di Kalimantan Timur (Kaltim), tiga laporan di Kalimantan Tengah (Kalteng), dan dua laporan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia menambahkan semua laporan itu ditarik ke Bareskrim Polri. Menurut dia, semua laporan itu memiliki objek perkara dan terlapor yang sama.
"Semua LP ditarik ke Mabes karena objek perkara dan terlapor semua sama," imbuhnya.
Kendati begitu, Djuhandhani mengatakan pemeriksaan dilakukan secara simultan, baik di Bareskrim Mabes Polri maupun polda wilayah. Sebab, kata dia, dari 23 laporan polisi yang diterima jajaran polda wilayah, baru 15 laporan yang telah diambil alih oleh pihak Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," jelasnya.
Lebih lanjut, ditanya soal apakah penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky dalam perkara itu, Djuhandhani mengatakan belum. Dia menuturkan pihaknya masih akan melengkapi barang bukti hingga saksi lebih dulu.
"Belum (pemanggilan Rocky Gerung), kita lengkapi dulu barang bukti, saksi, dan ahli," tuturnya. (detikcom/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru