Selasa, 04 Februari 2025
“Menggeruduk” Mapolrestabes Medan

Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI

* Turut Diperiksa Kakumdam I/BB Kolonel Muhammad Djannatung dan 13 Prajurit
Redaksi - Rabu, 09 Agustus 2023 09:04 WIB
459 view
Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI
(Foto: Dok/tvonenews)
DITAHAN: Anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan (kiri) saat mendatangi Polrestabes Medan, Sabtu (5/8). Mayor Dedi Hasibuan akhirnya ditahan di Puspom TNI, Jakarta, Selasa (8/8). 
Jakarta (SIB)
Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akhirnya menahan Mayor Dedi Hasibuan, Kepala Seksi UU Hukum dan Undang-undang Kodam I/Bukit Barisan yang sempat memimpin sejumlah personel TNI mendatangi Polrestabes Medan.
"Betul ditahan," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/8).
"Masih didalami (pelanggaran) di Medan," kata dia.
Selain Mayor Dedi, Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan, Kolonel Muhammad Irham Djannatung, juga turut diperiksa Puspom TNI AD di Jakarta. Kolonel Irham diperiksa terkait insiden sejumlah anggota TNI yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan 'menggeruduk' Polrestabes Medan, Sabtu pekan lalu.
"Betul. (Irham) Ikut ke Jakarta (bersama Dedi) untuk diperiksa Puspom," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, Selasa (8/8).
Mayor Dedi sendiri merupakan anggota Kolonel Irham di korps Hukum Kodam I/BB.


TURUT DIPERIKSA
Selain kedua orang itu, ada 13 anggota personel Kumdam I/BB yang turut diperiksa. Namun 13 personel itu diperiksa oleh Pomdam Bukit Barisan.
"Untuk 13 personel diperiksa siang ini," ujarnya.
"Untuk personel yang lain, 13 orang, diperiksa di Pomdam siang ini. Semuanya anggota Kumdam," kata Kolonel Rico Siagian.
Rico juga tidak menampik akan ada lebih dari 13 personel yang akan diperiksa ke depan.
"Tergantung pertimbangan penyidik nanti seperti apa," ujarnya. (Detikcom/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru