Senin, 17 Maret 2025

K/L Ogah Belanja Produk Lokal, Jokowi Ancam Pangkas Anggaran

Redaksi - Senin, 31 Juli 2023 09:25 WIB
266 view
K/L Ogah Belanja Produk Lokal, Jokowi Ancam Pangkas Anggaran
Foto: Biro Setpres/Muchlis
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 
Jakarta (SIB)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan tengah mengatur skema tentang kepatuhan kementerian dan lembaga dalam penggunaan produk lokal. Salah satu yang dicanangkan adalah pemangkasan anggaran bagi kementerian/lembaga (K/L) negara yang tidak belanja produk lokal.

Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Odo RM Manuhutu menyebut aturan tersebut akan menerapkan reward dan punishment kepada K/L.

"Reward and punishment merupakan arahan Pak Presiden (Jokowi) pada temu bisnis lalu. Saat ini sudah dalam tahap penyelesaian, di mana dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) salah satunya kita buat adalah indeks kepatuhan untuk belanja produk dalam negeri," tuturnya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).

Odo sendiri hadir dalam diskusi Road to Business Matching Tahap VI - Indonesia Catalogue Expo and Forum (BM VI - ICEF) yang akan digelar Agustus nanti.

"Salah satu usulannya, bagi K/L yang tidak membeli produk dalam negeri, maka anggarannya dikurangi. Tentu saja ini cukup kontroversial," sambung Odo.

Meski begitu, anak buah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan itu menyebut, rencana ini bertujuan untuk menyejahterakan rakyat Indonesia. Odo menegaskan, duit negara dari dan untuk rakyat.

Ia mengatakan, K/L harus mengikuti titah Jokowi dengan tidak membeli produk impor, terutama untuk barang dan jasa yang tersedia di tanah air. Odo menyebut, tidak ada negara yang akan memperhatikan rakyat Indonesia, kecuali masyarakatnya sendiri.

Selain itu, Odo menceritakan, kejadian di masa pandemi Covid-19 lalu. Kala itu, Luhut selaku Wakil Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) memerintahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk belanja atau menggunakan produk dalam negeri.

"Ada 33 item yang biasanya dibeli impor. Kami tanya, 'Mana yang kriterianya kalau tidak hati-hati akan berdampak pada keselamatan pasien?' Kita sisir ternyata ada tiga saja yang harus kita jaga dan itu harus impor," ungkap Odo.

"Sisanya hanya kursi dan meja, bengkok-bengkok dikit asal enggak bikin kecelakaan oke lah. Kita sepakat dengan Kemenkes dan penurunan drastis produk impor," tutupnya.

Pada Oktober 2022 lalu, Presiden Jokowi dibuat jengkel karena realisasi penggunaan APBN dan APBD untuk belanja produk dalam negeri baru 44 persen dari komitmen Rp950 triliun. Sedangkan belanja produk lokal oleh BUMN mencapai 70 persen.

Jokowi mengatakan, anggaran negara yang diperoleh dari pajak, royalti, bea ekspor, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sudah seharusnya digunakan untuk belanja produk dalam negeri, bukan impor.

Bahkan, Jokowi mencak-mencak pada Agustus tahun lalu saat memberikan arahan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi se-Indonesia di Jakarta Timur.

"Sangat lucu sekali APBN yang kita collect dari pajak, PNBP, royalti masuk ke APBN kemudian keluar sebagai belanja pemerintah, yang dibeli barang impor. Waduh, bodoh banget kita kalau terus-terusan begitu," kata Jokowi. (CNNI/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru