Senin, 16 Desember 2024

Rafael Alun Nyatakan Tak Mampu Bantu Pengobatan David Ozora

Redaksi - Rabu, 26 Juli 2023 09:49 WIB
271 view
Rafael Alun Nyatakan Tak Mampu Bantu Pengobatan David Ozora
Foto: Ist/harianSIB.com
Rafael Alun Trisambodo
Jakarta (SIB)
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, mengaku tak sanggup membantu biaya pengobatan Cristalino David Ozora (17), yang merupakan korban penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20). Dia mengatakan asetnya kini telah disita KPK.
"Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berhendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban, sehingga kami memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban, namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial. Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," kata Rafael Alun dalam surat yang dibacakan pengacara Mario Dandy dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (25/7).
Rafael Alun merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. Dia telah ditahan KPK dan dipecat dari Kementerian Keuangan.
Rafael juga menyatakan tak mau menanggung pembayaran restitusi atau ganti rugi terhadap David selaku korban dari perbuatan Mario Dandy. Dia mengatakan restitusi itu harus ditanggung oleh Mario Dandy yang telah dewasa.
Dia mengatakan kasus ini menjadi pukulan bagi keluarganya. Meski menolak membantu pembayaran apa pun terkait kasus ini, dia tetap berharap Mario Dandy diberi kesempatan kedua.
"Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami, anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetiya Mulya yang masih muda dan begitu banyak cita-cita harapan kami kepadanya. Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri. Namun demikian semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum ini," demikian isi surat itu.
"Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," sambung Rafael. (detikcom/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru