Kamis, 03 April 2025

Korban TPPO Cerita Alami Masalah Kesehatan Usai Ginjalnya Diambil

Redaksi - Rabu, 26 Juli 2023 09:17 WIB
229 view
Korban TPPO Cerita Alami Masalah Kesehatan Usai Ginjalnya Diambil
Shutterstock.com
Ilustrasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 
Jakarta (SIB)
Sebanyak 122 orang diduga menjadi korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait jual beli ginjal. Korban bercerita masalah kesehatan setelah dia menjadi pendonor.
Hal itu diceritakan korban saat menjalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya pada Senin (24/7). Dalam video yang dilihat, Selasa (25/7), tampak pria yang menjadi korban itu menjalani pemeriksaan fisik.
Petugas dari Biddokkes terlihat mengecek bekas luka yang ada di pinggang korban. Korban kemudian menceritakan kronologi dirinya menjalani operasi transplantasi ginjal di RS Preah Ket Meala, Kamboja, pada Minggu (25/6).
"Saya operasi tanggal 25 bulan Juni 2023," kata korban kepada petugas di Biddokkes Polda Metro.
Korban mengatakan ada beberapa masalah kesehatan yang dialami setelah ginjalnya diambil. Dia mengaku mudah lelah.
"Untuk saat ini belum ada keluhan sih. Ya paling mudah lelah aja. Buang air kecil alhamdulillah tidak ada kendala paling sedikit berbusa aja," ujarnya.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko mengatakan kondisi para korban masih terpantau normal. Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para korban.
"Rata-rata sudah sembuh semua. Jadi walaupun baru satu bulan, tetapi secara fisik kondisi luka pascaoperasinya cukup bagus dan nanti kita akan tindak lanjuti dengan pemeriksaan laboratorium dan radiologi untuk menentukan organ yang diambil tersebut," kata Hery.


Dalami Kasus TPPO
Sementara itu, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mendalami kasus TPPO terkait jual beli organ ginjal jaringan Kamboja ke wilayah Bali. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin langsung tim tersebut.
"Polda Metro Jaya, penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (25/7).
Bali, lanjut Trunoyudo, menjadi tempat keberangkatan para korban menuju Kamboja sebelum akhirnya menjalani operasi transplantasi ginjal di RS Preah Ket Meala, Kamboja.
"Wilayah Bali kaitannya adalah tempat pemberangkatan para korban TPPO. Pintu pemberangkatan. Tentu hasilnya nanti secara detil dari pejabat teknis atau Dirkrimum," ujarnya.


Terlibat
Hengki Haryadi sebelumnya mengatakan AH, yang merupakan petugas Imigrasi, terlibat dalam kasus yang ada. AH tidak termasuk dari bagian sindikat TPPO penjualan ginjal di Kamboja.
"Kemudian, satu orang tersangka dari oknum Imigrasi atas nama AH ini dikenai pada Pasal 2 dan Pasal 4 juncto Pasal 8 UU Nomor 21 Tahun 2007, yaitu setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang jadi ancaman ditambah sepertiga dari pasal pokok," kata Hengki, Kamis (20/7).
Dalam penyelidikan, AH juga diketahui menerima sejumlah uang dari para tersangka.
"Dan dalam fakta hukum yang kami temukan yang bersangkutan menerima uang Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta dari donor yang diberangkatkan dari Bekasi," tuturnya. (detikcom/c)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru