Senin, 23 Desember 2024

Masyarakat Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Taput Tuntut Seluruh Tempat Hiburan Malam Ditutup

Redaksi - Rabu, 26 Juli 2023 09:03 WIB
521 view
Masyarakat Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Taput Tuntut Seluruh Tempat Hiburan Malam Ditutup
(Foto SIB : Bongsu Batara Sitompul)
UNJUK RASA: Puluhan warga dari Aliansi Pemuda Peduli Generasi Bangsa (APP Gesa) unjuk rasa ke Kantor DPRD Taput, Selasa (25/7) menuntut supaya seluruh tempat hiburan malam yang bebas beroperasi di Taput ditutup secara permanen. 
Tapanuli Utara (SIB)
Puluhan warga dari Aliansi Pemuda Peduli Generasi Bangsa (APP Gesa) Tapanuli Utara unjuk rasa ke Kantor DPRD Tapanuli Utara, Senin (24/7) menuntut supaya seluruh tempat hiburan malam di Taput ditutup secara permanen.
Massa diterima Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan bersama sejumlah anggota dewan di halaman kantor DPRD.
Salah seorang penanggung jawab aksi, Primus Nababan dalam orasinya menyampaikan, banyaknya tempat hiburan malam saat ini bebas beroperasi di Taput.
" Sama - sama kita ketahui, Kabupaten Tapanuli Utara adalah merupakan destinasi wisata rohani. Namun kenapa tempat - tempat hiburan malam atau kafe remang - remang bebas beroperasi di Tapanuli Utara. Izin tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Tapanuli Utara juga kami pertanyakan, " ujarnya.
Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam diduga mempengaruhi penyebaran narkoba yang cukup signifikan di Tapanuli Utara.
" Berdasarkan data yang kita dapatkan, dari 33 kabupaten / kota di Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Utara berada di nomor urut 13 kawasan kerawanan narkoba. Harapan kita supaya seluruh tempat hiburan malam di Taput ditutup permanen. Kita akan mengawal sampai Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara mengeluarkan Perda tentang penertiban tempat hiburan malam. Maka dari itu, supaya aspirasi kami ini ditanggapi oleh DPRD Taput, " ungkapnya.
Dia juga mengharapkan supaya dilakukan razia dan penindakan secara terbuka terhadap perizinan tempat hiburan malam di Taput dan izin minuman keras yang ada di tempat hiburan malam.
" Apakah ada Perda yang mengatur tempat hiburan malam di Taput ini. Tempat hiburan malam itu jelas mengganggu ketenganan masyarakat karena beroperasi sampai pagi, " ungkapnya.
Kemudian, Sultan Sihombing sebagai salah satu penanggung jawab dari Alinasi Pemuda Peduli Generasi Bangsa mempertanyakan, kenapa tempat hiburan malam bebas beroperasi di Tapanuli Utara, dan tidak pernah diperiksa izin minuman serta identitas pelayan dari semua tempat hiburan malam.
" Kita sangat berharap, pihak kepolisian atau Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara melakukan penertiban atau menutup secara permanen seluruh tempat hiburan malam, apabila belum ada Perda yang mengatur terkait itu, " jelasnya.
Dia juga menegaskan, perlu dicek bagaimana perizinan tempat hiburan malam di Taput.
"Saat ini di beberapa kecamatan di Taput, tempat hiburan malam bebas beroperasi. Dan kami akan terus menuntut supaya seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara ditutup, " ujarnya.
Ketua DPRD Tapanuli Utara, Arifin Rudi Nababan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ke Pemkab, Polres dan seluruh stake holder di Taput untuk membahas masalah ini.
" Kita bersama - sama harus memerangi narkoba dan prostitusi. Terima kasih atas kepedulian dari saudara - saudara semua untuk masa depan Tapanuli Utara. Tentu kami sebagai legislatif atau yang membuat Perda akan menyesuaikan sesuai dengan UU yang ada, " ujarnya.
Dia mengucapkan, terima kasih kepada saudara - saudara yang peduli menyelamatkan generasi Tapanuli Utara.
" Untuk itu, segala tuntutan dari saudara - saudara yang ada disini supaya disampaikan juga secara tertulis kepada kami supaya bisa kita bahas bersama, " ungkapnya.
Dari data yang disampaikan Aliansi Pemuda Peduli Generasi Bangsa (APP Gesa) Kabupaten Tapanuli Utara, ada beberapa lokasi tempat hiburan malam yang tersebar di beberapa kecamatan di Taput bebas beroperasi. Lokasi tempat hiburan malam itu berlokasi di Kecamatan Siborongborong, Sipahutar, Pangaribuan, Tarutung dan Pahae Julu. (F3/c).


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru