Minggu, 22 Desember 2024

Massa GMKI Adukan Dugaan Mark-up di Dinas Kominfo ke Kejari Pematangsiantar

Redaksi - Kamis, 13 Juli 2023 09:48 WIB
196 view
Massa GMKI Adukan Dugaan Mark-up di Dinas Kominfo ke Kejari Pematangsiantar
Foto: Net
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mengadukan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran kegiatan pengelolaan pusat data pemerintah daerah di Dinas Kominfo Pematangsiantar sebesar Rp 1,8 miliar Tahun Anggaran (TA) 2021 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Rabu (12/7).

"Adapun dasar kami membuat laporan ini, karena kami menduga adanya indikasi mark-up pada pengelolaan pusat data pemerintah daerah oleh Dinas Kominfo Pematangsiantar senilai Rp 1.812.422.000 tahun anggaran 2021," kata Ketua BPC GMKI Pematangsiantar Simalungun, Armada PG Simorangkir bersama massa di depan pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Saat berorasi, dengan lantang, Armada mengaku, dari hasil investigasi, mereka menemukan dugaan manipulasi data pembayaran Telkom Indihome di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dugaan lain, Dinas terkait juga meminta kewajiban 50 persen dari beberapa OPD.

Untuk itu, Armada Simorangkir meminta agar Kajari Pematangsiantar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kominfo di masa itu, PPK dan pihak rekanan penyedia barang dan jasa. Serta memeriksa dokumen dokumen yang berhubungan dengan pengadaan tersebut.

Selanjutnya, massa bergerak menuju kantor Wali Kota Pematangsiantar untuk menyampaikan orasinya, tak berselang lama, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Saat mengitari Jalan Sutomo dan Jalan Mereka Pematangsiantar, massa mendapat pengawalan dari personil Kepolisian Resort Pematangsiantar.(D8/d)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru