Kamis, 13 Maret 2025
Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Kejari Medan Terima Tahap II Tersangka AKBP Achiruddin

Redaksi - Rabu, 28 Juni 2023 10:14 WIB
285 view
Kejari Medan Terima Tahap II Tersangka AKBP Achiruddin
Foto SIB/Rido Sitompul
DILIMPAHKAN : AKBP Achiruddin Hasibuan saat dilimpahkan ke Kejari Medan, Selasa (27/6). 
Medan (SIB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima tersangka AKBP Achiruddin dan barang bukti (tahap II) dalam kasus dugaan penganiayaan Ken Admiral yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Medan Simon, menjelaskan, tersangka AKBP Achiruddin disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 Jo Pasal 55 , Pasal 56 atau Pasal 304 dari KUHPidana.

"Hari ini, Kejari Medan terima Tahap II tersangka Achiruddin Hasibuan," ucapnya.

Kastel Kejari Medan itu juga menegaskan bahwa AKBP Achiruddin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.

"Menunggu jaksa penuntut umum untuk menyiapkan dakwaan untuk segera dilimpahkan di PN Medan," pungkasnya.

Namun, ada insiden pada saat pelimpahan tahap II, di mana AKBP Achiruddin Hasibuan memukul tangan wartawan yang sedang merekam dirinya.

Awalnya, Ryan, wartawan salah satu media online di Kota Medan sedang mendokumentasikan proses Tahap II di Ruang Tahanan Kejari Medan, Selasa (27/6).

Namun, saat wartawan tersebut sedang merekam dengan menggunakan handphone miliknya, AKBP Achiruddin memukul tangannya. Untungnya HP yang dipegangnya tidak jatuh.

"Ngapain rekam-rekam, izin kalau merekam," ucapnya dengan nada tinggi dan mata melotot.

Wartawan itupun mengatakan kalau ia sudah mendapatkan izin dari pihak Kejari Medan untuk meliput proses tahap II.

"Aku udah izin, bapak jangan mukul-mukul," ucap Ryan.

Tak senang dengan perkataan wartawan tersebut, AKBP Achiruddin berdiri dan berusaha mendatangi wartawan itu.

Untungnya, petugas dan pihak jaksa yang melihat bergegas datang dan melerai agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.

Sementara, perkara ini bermula pada 21 Desember 2022 sekira pukul 02.00 WIB, ketika Ken Admiral mendatangi kediaman AH di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia untuk meminta ganti rugi atas kerusakan kaca spion mobil.

Hanya saja sampai di rumah, ayah dari tersangka AH, AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.

Kasus ini sempat viral di sosial media dengan sebuah video beredar, seorang pria yang memakai jaket hitam dan celana itu tampak menganiaya korban Ken Admiral tersebut. Sejumlah orang tampak mengelilingi melihat penganiayaan tersebut. (A10/BR1/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru