Kamis, 13 Maret 2025

Rapat Paripurna DPRD SU Terhadap Ranperda PjP APBD TA 2022 Minim Kehadiran Dewan

* Fraksi Hanura Nilai Proyek Multi-years Rp2,7 Triliun Gagal
Redaksi - Sabtu, 24 Juni 2023 09:25 WIB
288 view
Rapat Paripurna DPRD SU Terhadap Ranperda PjP APBD TA 2022 Minim Kehadiran Dewan
Foto : SIB/Firdaus Peranginangin
MINIM : Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda PjP APBD Sumut TA 2022 yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Rahmansyah Sibarani SH didampingi Wakil Ketua Dewan Irham Buana Nasution dan dihadiri
Medan (SIB)
Fraksi Hanura DPRD Sumut menilai proyek perbaikan jalan dan jembatan provinsi di Sumut senilai Rp2,7 triliun yang dikerjakan secara multiyears dianggap gagal, karena progresnya baru terealisasi 4,49 persen dari target yang dijanjikan sebesar 33,556 persen.

Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumut H Rusdi Lubis SH MMA melalui juru bicara fraksi Irwan Simamora dalam pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD Sumut TA 2022 pada rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Rahmansyah Sibarani SH didampingi Wakil Ketua Dewan Irham Buana Nasution dan dihadiri Gubernur Sumut yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono, Jumat (23/6) di DPRD Sumut.

"Realisasi belanja proyek multiyears pada tahun 2022 hanya sebesar Rp119 miliar atau sebesar 4,49 persen dari target sebesar 33,556 persen. Ini menunjukkan kegagalan proyek ini sudah terlihat sejak awal diusulkan," tandas Irwan Simamora.

Ditambahkan Rusdi Lubis, Fraksi Hanura sebenarnya sejak awal telah menolak proyek ini untuk diteruskan. Tapi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dinilai terlalu memaksakan agar proyek pembangunan dengan target memuluskan jalan provinsi di Sumut ini tetap dilaksanakan.

"Padahal, dalam laporan Pansus DPRD Sumut tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Sumut TA 2022, juga banyak menemukan proyek pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya atau kualitasnya rendah, sehingga perlu segera dievaluasi," tambah Rusdi.

Berkaitan dengan itu, tandas Rusdi dan Irwan, Fraksi Hanura meminta penjelasan secara jelas dari Gubernur Sumut terkait nasib dan kelanjutan proyek multiyears tersebut, karena hanya terealisasi 4,49 persen di tahun 2022 dari yang ditargetkan sebesar 33,556 persen dan masih ada yang harus diselesaikan 95,51 persen.

"Sesuai kontrak kerja proyek tahun jamak ini akan berakhir pada akhir tahun 2023. Tapi masih ada sekitar 95,51 persen pekerjaan yang harus diselesaikan. Apakah Pemprov Sumut mampu menuntaskan pekerjaan 100 persen hingga akhir tahun ini," tandas Fraksi Hanura dalam pemandangan umumnya.


Stagnan
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Drs H Syahrul Ependi Siregar menilai, pembangunan di Sumut tahun 2022 dapat dikatakan stagnan, hal ini terbukti dengan progres pembangunan proyek multiyears tidak memenuhi target yang telah ditetapkan Dinas PUPR Sumut.

"Kami meminta Gubernur Sumut dalam sisa masa akhir jabatannya, alangkah baiknya menghasilkan "kado" pembangunan bagi masyarakat Sumut, bukan sebaliknya mewariskan atau meninggalkan pekerjaan yang mangkrak untuk dikerjakan gubernur selanjutnya," tandasnya

Namun Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umumnya yang dibacakan juru bicaranya Viktor Silaen tidak menyinggung soal proyek multiyears, tapi lebih memfokuskan menyoroti besarnya Sisa Lebih Penggunaaan Anggaran (SiLPA) TA 2022 sebesar Rp1 triliun lebih, di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan yang harus dibiayai.

"Teramat banyak kebutuhan pembangunan yang harus dibiayai dan semuanya sangat penting serta perlu, bahkan prioritas yang tidak dapat dianggarkan. Tapi sungguh miris, ketika di akhir tahun anggaran, terdapat SiLPA begitu besar. Yang terjadi bukan karena efesiensi, tapi karena rencana belanja pembangunan yang tidak direalisasikan.

Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda tentang PjP APBD Sumut TA 2022 ini sangat minim kehadiran anggota dewan, sehingga banyak kursi anggota dewan kosong. (A4/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru