Minggu, 23 Februari 2025

Ketua DPRD SU: Truk ODOL Perusak Jalan Kejahatan Lalulintas Harus Ditindak Tegas

Redaksi - Selasa, 06 Juni 2023 09:44 WIB
310 view
Ketua DPRD SU: Truk ODOL Perusak Jalan Kejahatan Lalulintas Harus Ditindak Tegas
Foto: Ist/harianSIB.com
Drs Baskami Ginting
Medan (SIB)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting menegaskan, truk yang melebihi kapasitas angkutan atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang melintasi jalan provinsi maupun jalan nasional di Sumut dapat dikategorikan sebagai kejahatan lalulintas, karena memiliki andil besar merusak jalan di daerah ini.

"Truk ODOL ini merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas dan merusak jalan. Jadi perlu ada tindakan tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dan Dirlantas Polda Sumut," tegas Baskami Ginting kepada wartawan, Minggu sore (4/6) melalui telepon di Medan.

Menurut politisi senior PDI Perjuangan Sumut ini, kendaraan ODOL ini memiliki dampak yang luar biasa bagi pengguna jalan, baik terjadinya kecelakaan dan perlambatan lalu lintas hingga mempercepat kerusakan jalan.

Berkaitan dengan itu, Baskami mengingatkan Dishub Sumut dan Dirlantas Polda Sumut perlu secepatnya merazia truk-truk yang melebihi tonase melintas di jalan nasional maupun jalan provinsi di Sumut, untuk menjaga ketahanan sarana jalan dimaksud.

Apalagi, tambah Baskami, Menteri Perhubungan, Menteri PUPR dan Menteri Perindustrian sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di wilayah Indonesia, bahwa pada Januari 2023, seluruh Indonesia sudah harus "zero ODOL". Tapi faktanya, sampai saat ini Sumut masih berseliweran truk yang melebihi kapasitas tersebut.

"Dishub Sumut, Dinas PUPR dan Polda Sumut sudah seharusnya menjalankan kesepakatan 3 menteri (Menteri Perhubungan, Menteri PUPR dan Menteri Perindustrian) untuk menjadikan Indonesia bebas truk ODOL khususnya Sumut, agar seluruh jalan di daerah ini tidak cepat hancur," tegas Baskami.

Berkaitan dengan itu, anggota dewan Dapil Medan ini sangat mengapresiasi rencana lintas instansi di Sumut, baik Dishub Sumut, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumut, Polda Sumut, Dinas PUPR Sumut dan Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut sepakat mengadakan razia kendaraan/truk ODOL di Sumut, untuk mengatasi kerusakan jalan provinsi maupun nasional.

Namun, tambah Baskami, sebelum dilakukan razia kendaraan truk lebihi tonase ke lapangan, alangkah baiknya segera dibentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai instansi untuk mensosialisasikannya ke lapangan dengan mengundang seluruh pengusaha truk angkutan melalui DPD Organda Sumut.

Razia kali ini harus tegas, tidak boleh ada main mata, tambah Baskami. Jika perlu bawa peralatan yang lengkap, berupa mesin alat pemotong besi dan kayu. Kalau masih ada truk melintas di jalan dengan kelebihan kapasitas atau truk yang memiliki sumbu panjang hasil modifikasi, segera dilakukan pemotongan bak truk di lapangan, dengan target Sumut harus "zero Odol". (A4/r)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru