Kamis, 24 April 2025

KPK Desak Terus Lacak Aset Rafael Alun: Harusnya Lebih dari Rp 100 M

Redaksi - Sabtu, 03 Juni 2023 09:24 WIB
283 view
KPK Desak Terus Lacak Aset Rafael Alun: Harusnya Lebih dari Rp 100 M
(ari/detikcom)
Foto: Rafael Alun Trisambodo 
Jakarta (SIB)
KPK menyebut dugaan pencucian uang uang dilakukan eks pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, hampir Rp 100 miliar.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga dugaan nilai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mencapai Rp 250 miliar.
"Dulu PPATK pernah melansir dugaan transaksi hampir 500 miliar, memang itu bisa aja keluar-masuk keluar-masuk jadi 500 miliar, tapi apapun itu di luar yang diumumkan KPK (hampir) 100 miliar masih memungkinkan ada yang lain, perkiraan saya kalau transaksi itu ya separuhnya dari 500 ya 250," tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (1/6).
Boyamin mendorong agar penyidik KPK melakukan pelacakan aset Rafael Alun dari dugaan hasil TPPU. Dia berharap penelusuran dilakukan kepada wajib pajak yang pernah berhubungan dengan Rafael Alun.
"Jadi kalau KPK baru menemukan 100 ya menurut saya masih ada yang perlu dilacak lagi, jadi perlu didalami lagi. Jika ini ditelusuri sampai level ketiga, artinya transaksi-transaksi itu kepada siapa dari siapa bisa saja," kata Boyamin.
"Kalau bicara dari ini misalnya wajib pajak itu bisa aja diduga masih ada sisa-sisa atau dugaan yang sebenarnya akan diberikan kepada Rafael tapi masih belum tersalurkan karena bisa aja memang sisa atau bisa jadi ada kemungkinan akan diberikan ketika sudah pensiun, jadi dari wajib pajak yang pernah diurusi Rafael masih bisa ditelusuri apakah masih ada sisa atau ada janji yang kira-kira akan diberikan di kemudian hari," imbuhnya.
Berdasarkan undang-undang tentang pemberantasan korupsi, kata Boyamin, tindak pidana korupsi bukan hanya sekedar uang tapi juga janji. Karena itu, dia mendorong agar wajib pajak yang pernah ditangani oleh Rafael Alun ditelusuri mengenai dugaan pencucian uang.
"Kemudian juga dari sisi keluar, nah kemarin kan KPK fokus kepada istri, anak dan family, nah KPK masih bisa mengembangkan ke pihak lain, bisa saja koleganya yang diduga juga bekerja sama, karena ada beberapa orang lain juga diperiksa yang dari oknum yang tempat bernaung Rafael yaitu kantor pajak. Bisa aja ini ada kerja sama investasi atau bisnis-bisnis yang untuk penyaluran dari uang-uang yang diduga diperoleh dari gratifikasi ataupun korupsi yang lain, itu perlu dilacak, bisa saja dititipkan," jelas Boyamin.
Selain itu, Boyamin juga mendorong KPK melakukan penelusuran kepada pihak yang pernah berteman dengan Rafael Alun. Dia menduga hubungan itu bisa saja bukan hanya sekedar pertemanan.
"Jadi perlu dilacak ke pihak-pihak dan kolega ataupun siapapun yang pernah berhubungan, berteman, karena nampaknya bisa saja siapapun yang diduga pernah berteman atau berhubungan itu bisa jadi ada urusan bisnisnya, karena diduga uangnya Rafael banyak. Sehingga kalau toh berurusan dengan orang itu rasanya tidak murni pertemanan biasa tapi diduga ada urusan bisnis," katanya.
"Jadi itulah kira-kira KPK harus menelusuri semua berkaitan fortofolio. Kayak kemarin juga menelusuri kripto, kriptonya juga belum diungkap, itu yang segera diungkap, dugaan yang Rafel itu memiliki atau bertransaksi dengan kripto, artinya dengan bitcoin, ini yang perlu dilacak juga," lanjutnya.
Pencucian Hampir Rp 100 M
Diketahui KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Besaran nilai pencucian uang yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak itu ditaksir hampir Rp 100 miliar.
"Kira-kira mendekati Rp 100 M," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (1/6).
Tim penyidik KPK juga telah menyita aset milik Rafael Alun di sejumlah daerah. Aset-aset yang disita itu diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan Rafael.
Asep mengatakan nilai ratusan miliar pencucian uang Rafael Alun itu juga termasuk sejumlah aset yang telah disita. (detikcom/a)




Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru