Senin, 16 Desember 2024

Sejumlah Ruas Jalan Provinsi di Humbahas Longsor, Bupati Kembali Surati Gubernur Edy

Redaksi - Sabtu, 03 Juni 2023 08:56 WIB
314 view
Sejumlah Ruas Jalan Provinsi di Humbahas Longsor, Bupati Kembali Surati Gubernur Edy
Foto: Ist/harianSIB.com
Ilustrasi Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Humbang Hasundutan terutama Ruas Jalan Onan Ganjang - Pakkat yang longsor di lokasi Desa Arbaan beberapa waktu yang lalu.
Humbahas (SIB)
Bupati Humbanghasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor kembali menyurati Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi untuk segera menangani sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Humbahas yang mengalami longsor di beberapa titik yang kondisinya rusak ringan hingga rusak parah.
Hal itu disampaikan Bupati Humbahas melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Humbahas, Benthon Juber Lumban Gaol ST MT ketika ditemui SIB baru-baru ini di ruang kerjanya.
Dia mengatakan, ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Humbahas adalah ruas jalan primer. Apabila terputus atau rusak, sangat mengganggu lalu lintas, maka akan berdampak besar ke distribusi barang dan jasa. Atas dasar itulah, kata dia, bupati menyurati Gubernur Sumut.
“Ini sudah surat yang kedua kali disampaikan bapak bupati kepada gubernur. Tahun lalu, surat yang sama juga sudah disampaikan,” kata Benthon.
Lebih lanjut, Benthon menjelaskan, adapun ruas jalan yang dimohonkan bupati untuk segera ditangani terdiri dari, ruas jalan Doloksanggul - Onan Ganjang (STA 126+000 s/d 142+000) sepanjang lebih kurang 22 Km, ruas jalan Onan Ganjang - Pakkat (STA 142+000 s/d 167+000) sepanjang lebih kurang 25,4 Km, ruas jalan Pakkat - Tarabintang (STA 165+000 s/d 179+000) sepanjang lebih kurang 15 Km.
Berikutnya, ruas jalan Tarabintang - Parlilitan (STA 179+000 s/d 193+000) sepanjang lebih kurang 13,5 Km, dan ruas jalan Siabaksa - Bakara - Bts Taput (STA 119+000 s/d 138+000) sepanjang lebih kurang 18,45 Km.
“Itulah beberapa ruas jalan yang telah dimohonkan kembali oleh bapak bupati untuk segera ditangani oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Harapan kita, surat itu segera ditindaklanjuti, dan ada perbaikan yang dilakukan tahun ini,” kata Benthon yang saat itu didampingi Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD, Nasib Lumban Batu.
Lebih lanjut mantan Kabag Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Humbahas itu menambahkan, tidak hanya melalui surat saja.
Dalam Pra Musrembang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut Zona Dataran Tinggi Tahun 2023 di Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun bulan Maret lalu, pihaknya juga sudah mempersentase kan kerusakan sejumlah ruas jalan provinsi yang ada di daerah itu.
Tidak hanya itu, lanjut dia menjelaskan, di awal tahun 2023 lalu, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Jalan Jembatan (UPT-JJ) Doloksanggul, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut yang kini telah berganti nama, UPTD PUPR Doloksanggul Dinas PUPR Provinsi Sumut, juga sudah menggelar rapat koordinasi bersama dengan BPBD Humbahas dan instansi terkait di Kantor Bappelitbangda Humbahas terkait penanganan jalan longsor tersebut.
“Artinya, kita tidak tinggal diam dalam hal penanganan jalan provinsi yang mengalami longsor di Kabupaten Humbang Hasundutan. Karena jalan itu merupakan urat nadi penunjang perekonomian masyarakat. Terlebih jalan provinsi yang ada di daerah kita, merupakan jalan penghubung beberapa kabupaten dan provinsi,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD PUPR Doloksanggul Dinas PUPR Provinsi Sumut, Ir Hasian Negara Dasopang ST ketika dikonfirmasi SIB di ruang kerjanya, Rabu (31/5) mengatakan, surat permohonan penanganan longsor di ruas jalan provinsi di Kabupaten Humbahas tersebut sebenarnya ditujukan kepada Gubernur Sumut. Namun meski demikian, pihaknya sebagai pelaksana teknis di lapangan telah menindaklanjuti surat tersebut.
“Setiap tahun kita selalu cek kondisi jalan kita, terlebih yang membutuhkan penanganan khususnya akibat bencana alam. Kita cek mana yang paling urgen untuk mendapatkan penanganan segera. Intinya, kalau ada ruas jalan yang terancam, artinya kondisinya bisa membahayakan bagi para pengguna jalan, sudah kita data dan sudah kita usulkan untuk ditampung di P- APBD Provinsi Sumut tahun 2023 ini,” kata Hasian.
Dia menambahkan, dari beberapa titik ruas jalan yang dimohonkan Bupati Humbahas untuk diperbaiki kemungkinan besar akan segera ditangani tahun ini.
“Bulan Juli atau Agustus ini mungkin sudah realisasi (ditenderkan). Artinya masa pekerjaannya masih ada beberapa bulan lagi,” ucapnya. (BR7/c)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru