Partai Garuda menyindir ada pihak-pihak yang menyalahkan Presiden Jokowi terkait dengan urusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Padahal, MK dan MA bukan di bawah kewenangan Presiden.
"Ketika ada putusan MA yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka, maka yang disalahkan adalah Pemerintah Jokowi," kata Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi kepada wartawan, Kamis (1/6).
"Bahkan ketika mereka berkhayal bahwa MK dan MA akan membuat putusan yang merugikan mereka, padahal MK dan MA belum putuskan apapun, mereka menyalahkan Pemerintah Jokowi. Mereka yang mengarang ceritanya, mereka emosi sendiri, lalu setelah emosi, kemarahan itu mereka limpahkan ke Pemerintah Jokowi," sambungnya.
Teddy mengatakan, MK dan MA tidak ada di bawah kewenangan Presiden Jokowi. MK dan MA adalah lembaga yudikatif, sedangkan Presiden Jokowi berada di lembaga eksekutif. Masing-masing punya kewenangan sendiri dan tidak bisa saling mengintervensi.
"Jadi selain keinginan mereka bukanlah sebuah kebenaran yang memiliki kekuatan hukum, ternyata mereka juga sama sekali tidak mengetahui bahwa, MK dan MA tidak ada di bawah kewenangan Presiden. Mereka pikir, MK dan MA dibawah Presiden, sehingga putusan maupun khayalan mereka tentang putusan MK dan MA, mereka salahkan ke Pemerintah Jokowi," ujar Teddy
"Bagaimana mereka bisa sebodoh ini? Kenapa mereka tidak bisa membedakan antara lembaga yudikatif dan eksekutif? Selama ini mereka ke mana saja?" sambungnya mempertanyakan. (detikcom/d)