Medan (SIB)
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumut TA 2022 kepada Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dengan mendapatkan opini terbaik, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan itu disampaikan anggota V BPK RI Ir H Ahmad Noor Supit MM dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Drs Baskami Ginting didampingi Wakil Ketua Dewan Harun Mustafa Nasution, Rahmansyah Sibarani, Misno Adisyah Putra, dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan seluruh OPD Pemprov Sumut, Jumat (25/5) di DPRD Sumut.
Ahmad Noor Supit mengatakan, Pemprov Sumut dalam LHP atas LKPD-nya kembali mendapatkan opini terbaik dari BPK-RI, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sembilan kalinya.
"Capaian prestasi pengelolaan keuangan ini, tentu tidak hanya menjadi sebuah simbolik tentang tata kelola keuangan yang telah dilakukan Pemprov Sumut saja, sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2022. Tapi sebagai bentuk komitmennya kepada rakyat untuk memberikan pelayanan terbaik di semua sektor serta melaksanakan pembangunan sesuai prioritas utama," kayanya.
Pemeriksaan LKPD Pemprov Sumut TA 2022 oleh BPK RI, dilakukan dengan integritas, independensi serta profesional, tidak hanya pada saat audit laporan saja, termasuk juga sejak audit interim yang dilakukan sebelumnya.
Apresiasi
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah memberikan opini terbaik, yaitu WTP untuk yang ke sembilan kalinya kepada Pemprov Sumut.
"Pemprov Sumut terus berupaya semaksimal mungkin menjalankan kemitraan bersama. BPK-RI tidak hanya sebagai pemeriksa ekternal saja, tapi lebih dari itu, kemitraan profesional ini dibangun dan dijaga pada setiap tingkat struktural pemerintahan," katanya.
"Kebanggaan capaian ini tentu bukan kerja sesaat dan mudah, namun penuh perjuangan, kerja keras tanpa lelah, kerja ikhlas, kerja sama tim sebagai satu kesatuan yang utuh, kejujuran, keterbukaan, keberanian dalam melaksanakan tugas dan kewajiban serta pengorbanan waktu, tenaga dan pemikiran yang luar biasa," ujar Edy.[br]
Begitu juga lembaga DPRD Sumut telah mengawal, memandu dan mengawasi arah pemerintah dalam melaksanakan program dan kegiatan selama ini, sehingga posisi keuangan yang berimbang dalam rangka pemerataan dan laju pertumbuhan daerah sesuai dengan kemampuan keuangan.
"Selama tahun 2022, Pemprov Sumut telah menganggarkan pendapatan sebesar Rp12,459 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp12,594 triliun lebih atau terdapat peningkatan dari pendapatan yang dianggarkan sebesar 101,08 persen," tambah Edy.
Sedangkan pada sektor belanja tahun 2022, Pemprov Sumut telah menganggarkan sebesar Rp13,395 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp12,509 triliun lebih atau terealisasi sebesar 93,39 persen dan angka ini menunjukkan normalisasi belanja selama tahun 2022.(A4/c).