Kamis, 13 Maret 2025

Dugaan Perselingkuhan, Pejabat Wakapolres Binjai Dinonaktifkan

* Laporan Dicabut, Propam Tetap Gelar Sidang
Redaksi - Jumat, 26 Mei 2023 09:47 WIB
459 view
Dugaan Perselingkuhan, Pejabat Wakapolres Binjai Dinonaktifkan
Tribratanews
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Medan (SIB)
Polda Sumut melalui Bidang (Bid) Profesi dan Pengamanan (Propam) telah menangani parkara dugaan Wakapolres Binjai Kompol AB berselingkuh dengan istri orang.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus yang menimpa Wakapolres Binjai.
“Laporan dugaan perselingkuhan itu sudah ditangani, Polda Sumut memutuskan Kompol AB dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai,” kata Hadi, Kamis (25/5).
Hadi juga menyebut Bid Propam Polda Sumut nantinya tetap akan menyidangkan perkara dugaan perselingkungan itu untuk kepastian sanksi yang diberikan.
"Walaupun pelapor telah mencabut laporannya, Propam Polda Sumut tetap nantinya akan menggelar sidang,” ujarnya.
Sementara itu, Joni selaku pihak yang melaporkan Wakapolres Binjai Kompol AB telah mencabut laporannya dan memaafkan perilaku perwira polisi tersebut.
“Saya memberikan klarifikasi terhadap berita yang beredar bahwa Wakapolres Binjai Agung AB yang berselingkuh dengan istri saya tidak benar dan semuanya kesalahpahaman. Apabila ada pihak-pihak yang ingin mencoba kembali memviralkan perkara ini akan dituntut sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya.
Kasus ini viral saat seorang pria bernama Joni melaporkan Wakapolres Binjai kompol AB karena diduga berselingkuh dengan istrinya berinisial L.
Laporan ke Bid Propam Polda Sumut tersebut tertuangan dalam surat Nomor: STPL/76/V/2023/Propam Tertanggal 16 Mei 2023.
Dugaan perselingkuhan antara Kompol AB dengan L terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol AB masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai. (SS7/r)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru