Sabtu, 15 Maret 2025

Plang Nama Kepemilikan Lahan Dirusak, Ahli Waris Alm GM Panggabean akan Melapor ke Pihak Kepolisian

* Tuty Panggabean: Mafia Tanah Mulai Marak di Tapteng
Redaksi - Jumat, 26 Mei 2023 09:18 WIB
591 view
Plang Nama Kepemilikan Lahan Dirusak, Ahli Waris Alm GM Panggabean akan Melapor ke Pihak Kepolisian
(Foto: SIB/Marlon Pasaribu)
PLANG NAMA DIRUSAK: Tiopan Silalahi penjaga lahan menunjukkan plang nama kepemilikan lahan Alm DR Panggabean di jalan raya Pandan-Padangsidimpuan Kelurahan Kalangan Indah Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng yang dirusak, Kamis (25/5). <
Pandan (SIB)
Ahli waris Keluarga Besar Alm DR GM Panggabean akan membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Pandan terkait dugaan perusakan plang nama kepemilikan lahan milik keluarga di jalan raya Pandan - Padangsidimpuan Kelurahan Kalangan Indah Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng.
Plang dirusak diketahui pertama sekali oleh pihak penjaga lahan Tiopan Silahahi (41) setelah mendapat laporan dari tetangga, Kamis (25/5), bahwa plang nama dengan tiang besi yang semula berdiri tegak dengan pondasi batu coran sudah dicabut.
Tiopan selanjutnya bergegas ke lokasi dan melihat plang nama kepemilikan lahan Keluarga DR GM Panggabean tersebut sudah terjatuh dan terletak di atas tanah dan ditutupi dedaunan.
"Pagi tadi sewaktu saya mengantar anak ke sekolah, plang nama masih berdiri.Setelah saya pulang ke rumah lalu datang tetangga mengatakan bahwa plang nama sudah dicabut," katanya kepada wartawan, Kamis (25/5).
Setelah itu, Tiopan melaporkan hal tersebut kepada ibu Tuty Panggabean pemilik lahan dan petunjuk ibu Tuty untuk mereka agar membuat laporan ke Polsek Pandan.
Menurutnya, lahan seluas 125 meter x 200 meter yang terletak di jalan Pandan -Padangsidimpuan Kelurahan Kalangan Indah Kecamatan Pandan Tapteng tersebut adalah milik Alm GM Panggabean yang sudah dikuasai pihak keluarga selama puluhan tahun
Dan sejak dibeli dari tahun 1975, Almarhum Bapak GM Panggabean dan Ibu Hutagalung menugaskan keluarga istrinya marga Panggabean, menjaga dan mengusahai tanah tersebut, dan masih berkesinambungan turun temurun hingga ke anak cucu dan sampai saat ini mereka masih tinggal di sana untuk menjaga dan mengusahainya.
Namun, tidak diketahui awalnya setahun belakangan ini ada pihak marga Koto mengklaim memiliki tanah di area lahan tersebut.
"Sudah ada yang berani datang ke area lahan melakukan pembersihan lahan lalu mendirikan bangunan di lahan ini dengan berbagai alasan termasuk merasa memiliki hak," katanya.
Di tempat terpisah,Tuty Panggabean mengatakan mendapat info kalau mafia tanah sudah mulai marak di Tapanuli Tengah.
"Saya dapat info kalau mafia tanah sudah marak di Tapteng ini. Pemainnya juga sudah saya ketahui. Saya harapkan Bapak Kapolres Tapanuli Tengah dan Bapak Kapolda Sumatera Utara memantau hal ini. Siapapun pelakunya dan apapun jabatannya, harus diproses jika ditemukan bukti-bukti keterlibatan mereka". "Negara jangan sampai kalah oleh mafia dan itu sesuai instruksi Presiden Jokowi serta Bapak Kapolri maka dibentuk Satgas Mafia Tanah," pungkasnya. (F2/d)




Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru