Medan (SIB)
Bos judi online asal Sumatera Utara (Sumut), Apin BK, meminjam uang Rp 52 miliar ke bos judi asal Genting, Malaysia, bernama Ceh Wan. Pinjaman itu dilakukan tanpa ada jaminan dan perjanjian.
Dilansir detikSumut, Selasa (23/5), hal itu terungkap saat Apin dicecar oleh jaksa dalam sidang lanjutan di PN Medan. Dalam catatan jaksa Irma, Apin BK meminjam uang hingga tiga kali pada tahun 2016-2018.
"Kembali lagi di BAP tentang pinjaman saudara di Genting atas nama Ceh Wan ya? Itu minjamnya itu bagaimana? Di sini kan ada di BAP bapak tahun 2016 Rp 15 miliar. Tahun 2017 Rp 10 miliar. Tahun 2018 Rp 27 miliar. Sehingga total seluruhnya ada Rp 52 miliar. Apa itu yang saudara simpan di bawah tangga," kata jaksa Irma, Senin (22/5).
Irma sempat menanyakan apa jaminan yang diberikan Apin BK sehingga bisa mendapat pinjaman Rp 52 miliar. Apin BK mengaku tak memberikan jaminan apapun.
"Maksudnya saya begini, anda meminjam, saya minjam untuk ini usaha ini. Atau bagaimana sehingga diberi sama si Ceh Wan ini," ujarnya.
"Miminjam, Bu. Ya itulah Bu yang saya bawa pulang untuk jual beli rumah. Segala macamnya," jawab Apin BK.
"Ada jaminannya, perjanjiannya?" tanya jaksa lagi.
"Nggak ada, Bu," jawab Apin BK.
Jaksa Felix pun bertanya asal usul uang tersebut. Apin menjawab itu adalah modal kerjanya.[br]
"Dari itu pak dari modal kerja," jawab Apin BK.
Apin menjelaskan bahwa dirinya memiliki dana modal kerja sekitar Rp 50 miliar. Kemudian jaksa bertanya kembali terkait keberadaan uang itu.
Apin lantas mengaku uang tersebut digunakan untuk membayar sejumlah keperluan bisnisnya. Uang itu, kata Apin, ditarik dari bank dan kemudian disetor ke bank.
"Maksudnya berarti uang Rp 5,3 m tersebut disimpan di rumah pak begitu sekaligus?" tanya Felix.
"Bukan pak. Sudah saya simpan duluan. Saya tarik tunainya udah dari kemarin besoknya baru saya pergi setor," jawab Apin BK.
Uang Disimpan di Tangga
Jaksa pun kenapa Apin repot-repot menarik uangnya lalu disimpan di rumah, kemudian disetorkan lagi.
Jaksa lainnya bernama Irma juga bertanya kepada Apin BK mengapa tidak menggunakan jasa perbankan untuk menyimpan uang sebesar itu. Irma bertanya alasan Apin harus menyimpan uang di bawah tangga yang dijadikan gudang penyimpanan uang oleh terdakwa di rumahnya. Padahal, menurut Irma apabila uang tersebut disimpan di bank, akan terjadi perputaran uang.
Apa jawaban Apin BK?
"Kenapa anda tidak menggunakan usaha perbankan? Maksudnya dari jasa perbankan menyimpan uang anda itu? Kenapa harus dibuat di tangga terus? Kalau di perbankan mungkin berputar?" tanya jaksa Irma.
"Kan udah dibelanjakan. Saya udah lupa, bu," jawab Apin BK.
Dalam sidang ini, Apin BK didakwa membuat judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Apin BK dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama kesatu, Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(detikcom/r)