Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta agar pencopotan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Ir Bambang Pardede tidak dipolitisir.
Mantan Pangkostrad itu menyebutkan pencopotan itu karena masalah kinerja, karena setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki target dalam rangka menjalankan kinerja dan menyejahterakan rakyat.
"Masalah kinerja sehingga beliau meletakkan jabatannya demikian, tak usah terlalu dipolitisir, ini masalah kinerja untuk kesejahteraan rakyat," kata Edy.saat diwawancarai usai melaksanakan upacara di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Senin (22/5).
Edy mengatakan, pasca pencopotan Kadis PUPR itu, Pemprov Sumut akan membuka open bidding dan segera membentuk tim seleksi. Ia juga meminta saat seleksi itu berjalan tidak ada peserta yang mempersoalkan apabila tidak lolos.
"Untuk eselon II, itu ada open biding ada dibentuk tim, nanti pasti ribut lagi yang tak lulus, biasanya ribut, agar tidak ribut, kalau takut tak lulus jangan ikut tes yang berani ikut bertanding dan tes, pastikan anda mampu," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi mencopot jabatan Bambang Pardede sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
"Dibebastugaskan, sudah kosong. Bambang ini eselon II dan tunjangan kinerja masih melekat, setelah administrasi lengkap baru seleksi kita buka, kita masih evaluasi," kata Sekretaris Daerah Sumut Arief S Trinugroho saat dikonfirmasi, Jumat (19/5) lalu.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin secara buka-bukaan menyebut pencopotan Bambang dari Kadis PUPR Sumut, tidak lepas dari kinerja kurang baik terkait mega proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan Rp 2,7 triliun.
"Di tahun 2022 realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu 6 bulan, untuk memberikan memperbaiki kinerja. Kalau dihitung sudah 7 bulan lebih," pungkasnya. (A8/c)