Kamis, 06 Februari 2025

Ada Pasien Program UHC Meninggal Dunia Setelah Ditolak RS

* Johannes Hutagalung: BPJS Harus Putus Hubungan dengan RS Nakal
Redaksi - Senin, 22 Mei 2023 09:55 WIB
408 view
Ada Pasien Program UHC Meninggal Dunia Setelah Ditolak RS
Foto: liputan6
Ilustrasi
Medan (SIB)
Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung S.Sos meminta pimpinan BPJS Kesehatan untuk memutus hubungan kerjasama dengan rumah sakit yang nakal. Pasalnya, ia sudah sering mendengar pasien tidak dilayani hanya karena permasalahan sederhana atau peraturan yang dibuat-buat pihak rumah sakit.

Penegasan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan ini ketika melaksanakan reses II Tahun Anggaran 2023, Sabtu (20/5) di Dapil Medan 5, Jalan Kemenyan Raya, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Johannes mengaku kesal mendengar masih ada rumah sakit provider BPJS Kesehatan yang nakal dan tidak menghargai kolaborasi antara BPJS dengan Pemko Medan.

“Terlebih lagi, di Kota Medan jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar di Sumut, mungkin di seluruh Sumatera. Program BPJS yang dimiliki masyarakat Medan selain peserta mandiri, pembayaran dengan upah (karyawan), Program Bantuan Iuran (PBI) yang dianggarkan di APBD Kota Medan dan ada UHC (Universal Health Coverage),” kata Johannes.

Semua program BPJS tersebut kata dia berbayar, meski ada yang dianggarkan lewat APBD tapi Pemko Medan membayar iurannya. Dengan banyaknya masyarakat jadi peserta BPJS, rumah sakit rujukan jadi hidup, sehingga mendapatkan untung. “Lagi pula, pihak rumah sakit sendiri yang meminta agar menjadi provider BPJS,” ucapnya.

Kekesalan Johannes tersebut setelah mendengar keluhan Ance br Sirait warga Jalan Cengkeh Perumnas Simalingkar yang menghadiri reses tersebut. Dia menyebutkan nama satu rumah sakit di Medan Sunggal yang pernah menolak pasien program UHC.

Pasien yang juga tetangganya tersebut bernama Sri Rahayu, sebulan lalu ditolak pihak rumah sakit dengan alasan iuran BPJS menunggak.

“Warga yang membawa pasien menerangkan, kalau program UHC, pasien gawat darurat cukup membawa KTP Medan. Tapi pihak rumah sakit menyuruh pasien agar mengurus dulu surat-surat ke Dinas Sosial. Pasien kemudian dibawa pulang oleh tetangganya, sampai di rumahnya, Sri Rahayu meninggal dunia,” ucap Ance menceritakan peristiwa itu.[br]



Mendengar cerita warga itu, perwakilan BPJS, Mia Suryanti br Ginting menyesalkan pelayanan rumah sakit tersebut. Dia menegaskan, pasien gawat darurat harus dilayani apapun alasannya. Terlebih lagi untuk program UHC tetap harus dilayani meski BPJS Mandirinya masih menunggak. Tidak ada alasan rumah sakit menyuruh pasien mengurus surat ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan.

“Kalau ada kejadian seperti itu yang dialami warga, segera melapor ke pos pelayanan BPJS yang ada di setiap rumah sakit provider BPJS. Kejadian ini akan saya laporkan kepada pimpinan agar menjadi catatan kami,” ucap Mia Ginting dengan nada tegas.

Johannes Hutagalung menambahkan, jika warga Medan berobat ke rumah sakit menggunakan UHC karena darurat, berobatlah ke RSUP Pirngadi milik Pemko Medan. Menurut dia, pelayanan di RSUP Pirngadi sudah semakin baik setelah dilengkapi peralatan kesehatan dan fasilitas lainnya.

“Daripada ke rumah sakit swasta tidak dilayani, ke RSUP Pirngadi Medan saja, itu rumah sakit milik Pemko. Wali Kota Bobby Nasution akan menindak jika macam-macam,” tegas Johannes.

Turut hadir, R Sihaloho perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Mardiana Simbolon dari Dinas Sosial, Uly Panggabean dari Dinas Kesehatan, Suryadarma dari Dinas Perhubungan, Indra Gunawan dari PDAM Tirtanadi dan Uli Yanti Sirait dari Dinas Lingkungan Hidup. (A5/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru