Kamis, 06 Februari 2025

Bupati Samosir Gunakan Mobil Dinas Mendaftarkan Caleg NasDem ke KPU?

Redaksi - Jumat, 12 Mei 2023 09:48 WIB
737 view
Bupati Samosir Gunakan Mobil Dinas Mendaftarkan Caleg NasDem ke KPU?
(Foto Dok SIB/Fransiskus Sitanggang)
PARKIR : Tampak diduga mobil dinas Bupati Samosir sedang parkir di depan Kantor KPU Samosir, Kamis (11/5). 
Samosir (SIB)
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom diduga kuat pakai fasilitas negara, yakni mobil dinasnya saat mendampingi Partai NasDem mendaftarkan caleg nya ke KPU, Kamis (11/5).
Hal ini terungkap ketika Bupati Samosir turun dari mobil dinas yang biasa digunakannya, namun terlihat plat merah BB 1 digantikan dengan plat BK 1738 NR.
Seusai pendaftaran caleg, Bupati Samosir dikonfirmasi SIB, "Bapak menduduki jabatan apa di Partai NasDem?" Namun Vandiko Gultom mengelak menjawab dan justru melempar ke Ketua NasDem Samosir.
Akhirnya Ketua NasDem Samosir, Sarhochel Tamba, pun menjelaskan Vandiko Timotius Gultom menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Kabupaten Samosir Partai NasDem.
Komisioner Bawaslu Samosir, Robintang Naibaho ketika diminta tanggapan terkait mobil dinas yang dipakai kepala daerah untuk mendaftarkan caleg, apakah tidak merupakan pelanggaran, ia memberikan jawaban normatif.
"Kalau mobil tersebut tidak menggunakan plat merah, kita tidak bisa menyatakan bahwa mobil itu mobil dinas," ujarnya.
Namun Komisioner Bawaslu Samosir lainnya, Rianto Parhusip, yang mengakui melihat mobil dimaksud parkir di Kantor KPU. "Ini sudah salah, mungkin tidak sadar Bupati Samosir membawa mobil dinas ke Kantor KPU saat ini," ujarnya.
Sehingga Rianto langsung bertindak memberitahukan kepada Pengurus Partai NasDem, agar mobil dinas bupati jangan parkir di Kantor KPU, atau dipindahkan saja.
Teguran itu langsung ditanggapi, hingga tak lama kemudian mobil dinas dimaksud tak terlihat lagi parkir di pelataran Kantor KPU Samosir.
Sementara Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga, saat dihubungi SIB, enggan memberikan tanggapan, karena tidak hadir saat bupati mendampingi caleg mendaftar ke KPU. (FSG/a)




Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru