Jakarta (SIB)
Sebanyak empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah dilepaskan pihak perusahaan. Saat ini belasan orang lain masih diupayakan pembebasannya.
"Untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (6/5).
Sementara itu, keempat WNI korban TPPO di Myanmar yang dilepaskan perusahaan akan diserahkan di perbatasan Thailand. Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter Polri) melalui Atase Polri (Atpol) Bangkok tengah menuju Mae Sot, Thailand, untuk mengevakuasi keempat WNI itu.
"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.
Dia mengatakan hal itu diketahui berdasarkan hasil koordinasi virtual dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan Divhubinter Polri. Dia melanjutkan perwakilan dari KBRI Yangon dan KBRI Bangkok sudah berada di Myawaddy, Myanmar.
"Didapatkan informasi bahwa terdapat empat orang yang akan dilepaskan oleh perusahaan, yang akan masuk ke wilayah Thailand," jelas Sandi.
Empat WNI itu telah diseberangkan ke wilayah Thailand dan kini berada di sebuah hotel di wilayah Mae Sot.
"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata Irjen Sandi Nugroho.[br]
Sandi mengatakan, dari informasi yang diterimanya, 1 WNI tak mau dipulangkan. Sementara itu, dia menuturkan negosiasi terkait upaya pembebasan 15 WNI lainnya masih terus dilakukan.
"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti telah memerintahkan atase Polri (Atpol) Bangkok untuk datang langsung ke Mae Sot yang berjarak 500 km dengan jarak tempuh 7 jam via darat.
"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," ucapnya.
Upaya Evakuasi
Sebelumnya, Menlu RI Retno LP Marsudi menyampaikan kondisi 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar menjadi atensi serius pemerintah Indonesia. Retno mengatakan pemerintah terus berupaya agar WNI itu segera diselamatkan.
"Saat ini pemerintah memberikan perhatian besar dan sedang terus berusaha memberikan pelindungan terhadap WNI yang menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scams di Myawaddy, Myanmar," kata Retno dalam pernyataan pers, Jumat (5/5).
Retno lalu menjelaskan mengenai gambaran Myawaddy yang terletak 415 km dari Yangon, 500 km dari Bangkok, 567 km dari Naypidaw, dan 11 km dari Mae Sot yang merupakan perbatasan Myanmar-Thailand.
"Myawaddy ini merupakan wilayah di mana otoritas pusat Naypydaw tidak memiliki kontrol secara penuh. Jadi teman-teman bisa membayangkan tantangan yang dihadapi," ujar Retno. (detikcom/a)