Sabtu, 21 Desember 2024

Gubernur Bali : 101 Wisatawan Dideportasi Selama 2023, Paling Banyak dari Rusia

Redaksi - Sabtu, 06 Mei 2023 12:25 WIB
292 view
Gubernur Bali : 101 Wisatawan Dideportasi Selama 2023, Paling Banyak dari Rusia
(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Gubernur Bali I Wayan Koster ditemui di kawasan Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.
Badung (SIB)
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, selama 2023 terhitung ada 101 wisatawan asing yang dideportasi ke negaranya. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari Rusia.
Koster mengatakan, saat ini ada fenomena baru yang mesti dihadapi Bali, di mana banyak wisatawan asing tertangkap melakukan kenakalan. Ia juga menyinggung sikap pemerintah terkait visa on arrival atau visa kunjungan yang memudahkan turis untuk masuk ke Bali.
"Kita pemerintah menerapkan kebijakan visa on arrival supaya lebih mudah masuk, dan memang jadi mudah masuk. Sampai 80 negara lebih itu mendapat akses visa on arrival," ujar Koster di Hotel Trans Resort Bali, Seminyak, Kuta Utara, Badung, Kamis (4/5).
Koster menyebut, sekitar 13 ribu sampai 15 ribu wisatawan mancanegara masuk ke Bali per harinya. Ia menilai dari jumlah itu tak sedikit yang melakukan pelanggaran.
"Saya sudah berkoordinasi dengan rapat bersama Pak Kapolda dengan Kemenkumham untuk menindak ini, yang melanggar ini ditindak semua sampai sekarang sudah 101 wisatawan mancanegara yang dideportasi. Ada yang dideportasi, ada yang diproses hukum di sini. Proses hukum pidana, yang dideportasi sudah 100 lebih dan paling banyak Rusia 27," tuturnya.
"Rusia jumlah wisatawannya itu kira-kira sekarang ini yang ada di Bali kira-kira 50 ribu, tapi kenakalannya paling banyak 27 orang yang dideportasi, yang lain kecil-kecil. Nah ini, tidak bisa diatasi kasus per kasus, karena itu saya sedang berupaya untuk menjalankan kebijakan yang sudah diatur dalam peraturan daerah provinsi Bali," ungkap dia.
Menurutnya hal itu menjadi atensi Pemprov, dalam membangun Bali ke depan. Ia terbuka untuk menerapkan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara di Bali.
"Jadi kita akan menerapkan satu kebijakan tidak lagi mass tourism, akan kita batasi dengan menerapkan sistem kuota. Sistem kuota dalam 100 tahun ke depan ini. Kalau kita biarkan terus lama-lama ini yang datang ini wisatawan murahan; paling makan nasi bungkus, naik sepeda motor, udah begitu melanggar lagi, terakhir bobol ATM," kata dia.
Menurut Koster permasalahan itu harus diatasi secara komprehensif. Untuk kuota wisatawan yang antre, lanjut dia, juga mesti dibarengi dengan kapasitas dan kekuatan daya dukung.
"Tentu (terkait kuota) kita akan rundingkan dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya. Kalau kuota kan ngantri orang, yang akan datang tahun depan rebutan dari sekarang daftar," tutur Koster.
"Kita ingin menerapkan sistem itu, tapi berapa jumlahnya nanti kita akan lihat kapasitas, kemudian daya kekuatan daya dukung kita di Bali," pungkasnya.(detikcom/c)




Baca Juga:

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru