Minggu, 16 Maret 2025

Bentuk Tim Gabungan, Polda Sumut Tarik Penanganan Kasus Tewasnya Wanita di Lift Bandara Kualanamu

* PT Angkasa Pura II Panggil Vendor Lift Bandara
Redaksi - Jumat, 05 Mei 2023 09:44 WIB
227 view
Bentuk Tim Gabungan, Polda Sumut Tarik Penanganan Kasus Tewasnya Wanita di Lift Bandara Kualanamu
(Kartika Sari/detikSumut)
Foto: Penampakan lift lokasi penemuan mayat wanita yang jatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumut.
Medan (SIB)
Polda Sumut menarik penanganan perkara Aisiah Sinta Dewi Hasibuan yang ditemukan tewas di lift Bandara Kualanamu dari Polresta Deliserdang.
"Sejak Selasa (2/5) kemarin kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu sudah ditarik Polda Sumatera Utara dari Polresta Deliserdang," ujar Kapolda Sumut , melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/5).
Hadi mengungkapkan, untuk percepatan penanganan efektifitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanamu maka Polda Sumut membentuk tim gabungan guna melakukan penyelidikan.
"Tim yang dibentuk terdiri dari Penyidik Pidum, Krimsus, Labfor dan Penyidik Polresta Deliserdang," ungkapnya.
Disebutkan Hadi, penyelidikan dimaksudkan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift tersebut.
"Iya, tim saat ini sedang bekerja, baik olah tempat kejadian perkara (TKP) mau pun pemeriksaan terhadap penanggung jawab dan pengelola Bandara Kualanamu dan saksi-saksi lain," terangnya.
Hadi mengatakan sebanyak lebih dari 16 saksi telah diperiksa.
"Termasuk hari ini diagendakan pemeriksaan pengelola operasional lift Bandara Kualanamu. Penyelidikan kita berdasarkan temuan jenazah pada beberapa waktu lalu," beber Hadi.
Diketahui sebelumnya,Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang di lokasi ditemukannya mayat wanita tersebut.
Kedatangan Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang dan Kapolsek Bandara.


Panggil
Sementara itu, PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan evaluasi fasilitas dan mitigasi resiko dengan memanggil para vendor (penyedia-red) seluruh fasilitas termasuk vendor lift dan pemeriksaan lift di seluruh Bandara yang dikelola grup perusahaan PT Angkasa Pura II.
Pemanggilan vendor itu juga dilakukan pada vendor lift di Bandara Kualanamu yang dikelola PT Angkasa Pura Aviasi selaku anak usaha PT Angkasa Pura II (AP II).
Hal itu disampaikan VP (Vice President) of Corporate Communications PT Angkasa Pura II, Cin Asmoro melalui siaran persnya yang diterima SIB dari Dedi Al Subur selaku Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Kamis (4/5).
Kebijakan itu sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan kepada seluruh Kepala Bandar Udara selaku penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional bandara.
Sementara surat Direktorat Bandar Udara Kemenhub itu sehubungan dengan kejadian penemuan jasad wanita di bawah salah satu lift karena terjatuh di Bandara Kualanamu.
Pada keterangan tertulis itu disebutkan, Director of Engineering AP II, Agus Wialdi mengatakan vendor lift dua pintu atau double-sided di Bandara Kualanamu dipanggil untuk menjelaskan hal teknis.
Pemeriksaan fasilitas dengan pemanggilan vendor fasilitas di grup perusahaan PT Angkasa Pura II bertujuan sebagai mitigasi dan meningkatkan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di bandara. (SS7/C1/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru