Selasa, 03 Desember 2024

Kadis LH Sumut Bantah Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang di Sembahe

Redaksi - Jumat, 05 Mei 2023 10:14 WIB
239 view
Kadis LH Sumut Bantah Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang di Sembahe
Foto: Ist/harianSIB.com
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kehutanan Pemprov Sumut, Yuliani Siregar.
Medan (SIB)
Banjir bandang yang menerjang kawasan objek wisata Sembahe, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Minggu (30/4) yang diduga ada indikasi ilegal logging, dibantah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kehutanan Pemprov Sumut Yuliani Siregar.
“Saya sudah melihat video yang banjir itu gak ada potongan pohon atau kayu. Air deras aja. Jadi memang lantaran hujan di sana, dimana curah hujan cukup tinggi. Jadi gak ada saya lihat kayu-kayu gelondongan di video yang beredar,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).
Selain itu, Yuliani juga telah berkoordinasi dengan pihak Tahura dan tidak mendapatkan info adanya potongan kayu dalam banjir tersebut.
"Kita akan lakukan pengecekan lapangan lagi, karena saya juga langsung bertanya ke sana saat banjir melanda apakah ada ilegal loging dan petugas kita mengatakan tidak ada. Jadi kalau memang ada beritanya kita akan turun tim mengeceknya," jelasnya.
Kepala UPTD Tahura Bukit Barisan Faisal juga mengatakan tidak ada kegiatan ilegal logging di Tahura. Sebab tidak ditemukan fisik atau dokumentasi potongan-potongan kayu.
"Kita yang di lapangan tidak ada menjumpai fisiknya. Dokumentasi juga tidak ada. Jadi yang ada hanya potongan-potongan bambu. Dan juga kemarin itu tingkat curah hujan tinggi buktinya setelah 2 jam air surut," tambahnya.
Memang menurut Faisal banyak yang berpikiran karena ada mobil hanyut terjadi di jalan. Padahal mobil tersebut parkir di pinggiran sungai Sembahe tersebut.
"Karena parkirnya sangat dekat dengan sungai. Memang di Sembahe itu kalau hujan deras dan volume air deras dari atas maka menyapu sampai ke bawah. Kebutulan mobil itu parkirnya agak dekat Sungai Sembahe," bebernya.
Ia menegaskan untuk kawasan Tahura tetap terjaga. Kalaupun ada perambah dari penduduk sekitar yang menanam sayuran.
"Gak mungkin diusir dan ditangkap karena dia penduduk setempat. Jadi kalau kawasan hutan Tahura masih aman," tandasnya. (A8/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru