Kamis, 19 Desember 2024
Dua Bulan Pelaku Tidak Ditangkap Polresta Medan

Polda Sumut Dimohon Ambil Alih Kasus Pembakaran Rumah Warga

* Kompol Teuku Fathir: Masih Kami Dalami Orang yang Dicurigai
Redaksi - Kamis, 04 Mei 2023 10:15 WIB
328 view
Polda Sumut Dimohon Ambil Alih Kasus Pembakaran Rumah Warga
Foto: SHUTTERSTOCK/Ph.bySian
Ilustrasi 
Medan (SIB)
Satreskrim Polrestabes Medan hingga saat ini belum menangkap pelaku pembakaran rumah yang nyaris merenggut nyawa satu keluarga di Jalan Kelapa, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, yang terjadi pada 8 Februari 2023 dini hari lalu.

Terkait hal itu, korban Ratna Yani Hutabarat pun mengaku kecewa karena hingga saat ini pelaku pembakaran belum juga ditangkap.

"Sudah hampir dua bulan kasus dugaan percobaan pembunuhan dengan pembakaran rumah kami, namun hingga saat ini Satreskrim Polrestabes Medan belum menangkap pelaku dan menetapkan tersangka. Apa mungkin viral dulu, baru pihak kepolisian bertindak," katanya kepada wartawan, Rabu (3/5).

Oleh karenanya, Ratna meminta agar Polda Sumut memberikan perhatian khusus terkait laporannya dan mengambil alih kasus pembakaran tersebut.

"Saya berharap agar bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dapat mengambil alih laporan tersebut, sebab hingga saat ini belum ada kejelasan dari Sat Reskrim Polrestabes dan para pelaku masih bebas berkeliaran, sehingga kami tidak bisa tenang, sebelum pelaku ditangkap," sebutnya.

Selain itu, Ratna juga meminta perlindungan hukum terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

"Saya dan keluarga meminta agar pak Kapolri dan Kapolda Sumut dapat memberikan perlindungan hukum bagi kami dan kami berharap kasus ini dapat diproses secara transparan serta secepatnya menangkap pelaku," harapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengaku masih mendalami kasus tersebut.[br]


"Masih kami dalami informasi orang yang dicurigai. Perkembangan kami infokan ya," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Diberitakan sebelumnya, dua orang tak dikenal (OTK) membakar rumah warga di Jalan Kelapa, Tanjung Gusta, Sunggal, Rabu (8/2) sekitar pukul 01.20 WIB dini hari.

Dari rekaman CCTV, terlihat 2 pria yang memakai helm berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, dua pria itu memarkirkan sepeda motornya di dekat pintu rumah korban Ratna Yani Hutabarat.

Kemudian kedua pria itu diduga menyiramkan bensin ke dalam rumah korban, lalu menyulutnya dengan korek api. Bensin yang mudah terbakar langsung menyambar dan seketika membesar.

Beruntung, api tidak sempat melalap rumah korban. Sementara dua pria mengenakan helm itu melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Atas peristiwa itu, korban pun langsung melaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor: LP/B/460/II/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Ratna menjelaskan, pembakaran itu diketahui ketika alarm CCTV berbunyi dan suara anjing yang tak berhenti menggonggong.

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.20 WIB dini hari, saat kami sudah tertidur. Ketika itu saat mendengar suara alarm CCTV berbunyi dan suara anjing bergonggong, curiga dengan hal itu, saya membangunkan suami saya," katanya kepada wartawan, Rabu (8/2).

Alangkah terkejutnya Ratna dan suaminya ketika melihat ruangan di rumahnya sudah terbakar. Ia bersama suami pun langsung bergegas memadam kobaran api tersebut.[br]


"Untuk saja kami mengetahui adanya kebakaran itu dan langsung memadamkannya, kalau tidak mungkin kami satu keluarga sudah tewas dilalap api," sebutnya.

Menurutnya, ini teror bagi dia dan keluarganya dan tidak tau apa motif dari dua pria tersebut membakar rumahnya.

“Ini teror bagi kami, tentu saja kami ketakutan, dan kami merasa, tidak ada masalah dengan siapapun. Kami berharap kepada Aparat Kepolisian Polrestabes Medan agar segera menangkap pelaku dan mengetahui motif pembakaran rumah kami," pungkasnya. (A10/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru