Senin, 23 Desember 2024

Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra DPO Usai Mangkir Panggilan Dua Kali

Redaksi - Rabu, 03 Mei 2023 09:27 WIB
206 view
Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra DPO Usai Mangkir Panggilan Dua Kali
FOTO/ANTARA
Bareskrim Polri kini tengah mencari keberadaan Dito Mahendra setelah mangkir dari pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus senpi ilegal. 
Jakarta (SIB)
Tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra, tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dito Mahendra ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Saudara Dito sampai hari ini tidak punya iktikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali maupun pemanggilan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (2/5).
Selain masuk dalam DPO, Dito pun dicekal. Djuhandhani menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya paksa terhadap Dito.
"Kami tetap melaksanakan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang-undang. Selanjutnya penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan, dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain, baik itu upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan maupun melakukan upaya paksa lainnya," terang dia.


Koordinasi ke Imigrasi
Djuhandhani juga menyatakan hingga kini pihaknya masih terus mencari keberadaan Dito Mahendra.
"Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi l, penyidik sudah mencari yang bersangkutan, namun belum kita ketemukan," kata Djuhandhani.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," tambahnya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Dito. Namun, hingga kini Dito tak kunjung hadir.
"Saudara Dito sampai hari ini tidak punya iktikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali, maupun pemanggilan tersangka," ucap Djuhandhani.
Bareskrim sebelumnya melayangkan surat panggilan pertama pemeriksaan Dito untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (28/4) lalu. Namun, Dito tak hadir tanpa memberikan keterangan apapun.
Dito juga diketahui mangkir dalam pemanggilan saat masih berstatus saksi. Pemanggilan pertamanya pada Senin (3/4) lalu. Lalu pemanggilan keduanya dijadwalkan pada Kamis (6/4). (detikcom/d)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Gibran Pastikan Semua Aman

Gibran Pastikan Semua Aman

Jakarta (harianSIB.com)Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia untuk memastikan persiapan