Sabtu, 22 Februari 2025

DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi Undang-Undang

Redaksi - Jumat, 14 April 2023 11:27 WIB
187 view
DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi Undang-Undang
(Dok: DPR)
Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023). 
Jakarta (SIB)
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna. Pengesahan dilakukan usai mendapat persetujuan dari para anggota DPR di rapat paripurna.
Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Terlihat pimpinan lain, yakni Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus juga hadir dalam rapat.
Mulanya anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat I atas RUU Landas Kontinen. Setelah itu, Dasco selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan persetujuan terhadap pengesahan RUU tersebut.
"Apakah Rancangan Undang-Undang Landas Kontinen dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab para anggota DPR.
Atas disahkannya RUU tersebut, Dasco mengatasnamakan pimpinan Dewan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. Selain itu, Dasco juga menyampaikan terima kasih kepada Pansus RUU Landas Kontinen
"Melalui forum ini, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut," kata Dasco.
"Kami atas nama Pimpinan Dewan juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota Pansus RUU tentang Landasan Kontinen yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar," sambungnya. (detikcom/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru