Medan (SIB)
Anggota DPRD Sumut dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zeira Salim Ritonga menilai, pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan/sawit sebesar Rp3,4 triliun untuk disalurkan kepada 350 daerah, terlalu sedikit, sehingga pemerintah perlu kembali mengkaji ulang pengalokasian tersebut.
"Besaran pengalokasian itu perlu menjadi pertimbangan pemerintah, karena masih jauh dari rasa keadilan, sebab anggaran Rp3,4 triliun sangat tidak sebanding dengan jumlah dana yang dikutif dari pajak eksport Crude Palm Oil (CPO)," ujar Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Rabu (12/4) melalui telepon di Medan.
Perlu diketahui, tambah Penasehat Fraksi Nusantara ini, jumlah devisa negara tahun 2022 dari eksport CPO saja mencapai Rp592 triliun, sehingga sangat terlalu kecil DBH perkebunan dialokasikan pemerintah Rp3,4 triliun untuk 350 daerah.
"Dalam hal ini kita perlu menuntut pemerintah melalui Menteri Keuangan RI, agar ke depannya kembali mempertimbangkan secara proporsional besaran DBH yang dialokasikan ke daerah, sebab anggaran itu sangat terlalu kecil," tegas anggota dewan Dapil Labuhanbatu, Labusel dan Labura ini.
Pemerintah pusat sebelum mengalokasikan DBH tersebut, ujar Zeira Salim, sebaiknya mempertimbangkan kondisi daerah penghasil perkebunan sawit, termasuk kerusakan infrastruktur akibat dilindas truk pengangkut CPO, baik jalan kabupaten maupun provinsi mengalami kerusakan, sehingga dibutuhkan dana perawatan dan perbaikannya.
Selain itu, ujarnya, jumlah pendapatan negara dari sektor sawit hampir mencapai Rp250 triliun/tahun, sebab sumber devisa terbesar negara saat ini dari komoditas CPO, setelah migas, sehingga jumlah DBH juga perlu diperbesar juga ke daerah.
Namun demikian, tambah Zeira, dari satu sisi perlu diberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat yang telah menyahuti aspirasi daerah, karena sudah belasan tahun dituntut agar DBH dari kebun kelapa sawit ini dikembalikan ke daerah, baru sekarang terealisasi.
"Menuntut DBH ini sudah belasan tahun kita lakukan dan baru kali ini bisa terealisasi dengan pembagian, daerah penghasil sawit akan dibagikan Rp1 miliar/daerah," tandas Bendahara DPW PKB Sumut itu sembari mengajak semua pihak kembali menuntut DBH ini diperbesar ke daerah.
Hal itu disampaikan Zeira Salim Ritonga menanggapi berita SIB, Rabu (12/4) terkait keputusan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,4 triliun khusus dana bagi hasil perkebunan sawit. Adapun penerima dana bagi hasil perkebunan sawit sebanyak 350 daerah pada tahun ini.[br]
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan alokasi dana bagi hasil perkebunan sawit bersumber dari pungutan ekspor dan bea keluar sawit. Besarnya dana bagi hasil perkebunan sawit minimal empat persen dan dapat disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
“Berdasarkan apa yang dimiliki saat ini, jumlah daerah sebanyak 350 daerah. Ini terdiri daerah penghasil, daerah perbatasan dengan daerah penghasil, daerah penghasil ada di dalamnya termasuk empat daerah otonomi baru di Papua,” ujarnya saat rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR, Selasa (11/4). (A4/a)