Kamis, 26 Desember 2024

Rafael Alun Bungkam Usai Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka KPK

* KPK Panggil 4 Saksi
Redaksi - Selasa, 11 April 2023 09:23 WIB
240 view
Rafael Alun Bungkam Usai Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka KPK
Foto: Merdeka.com/Bachtiarudin Alam
Rafael Alun Trisambodo
Jakarta (SIB)
Tak ada sepatah katapun keluar dari Mantan Pejabat Pajak Eselon III, Rafael Alun Trisambodo. Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap atau gratifikasi.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan. Terlihat Rafael yang keluar gedung sekitar pukul 16.40 WIB usai diperiksa 2 jam lebih sejak pukul 14.05 WIB.

Ayah dari Mario Dandy Satriyo itu tidak mengeluarkan sepatah kata pun terucap menjawab semua cecaran awak media. Dengan masker hitam yang menutupi mulutnya, lalubtetap melanjutkan langkah masuk ke mobil tahanan.

Selama menuju mobil tahanan, Rafael hanya melemparkan gerik mata dan tangan seraya menolak menjawab pertanyaan dilontarkan awak media. Terlihat tangan terborgol, Rafael tak menggubris pertanyaan awak media.

Diketahui bila selama menjalani pemeriksaan secara langsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun acap kali tidak merespon pertanyaan awak media. Dia selalu memilih meninggalkan lokasi dengan mulut bungkam.


Panggil 4 Saksi
KPK memanggil empat orang saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. Empat saksi itu merupakan pihak swasta.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/4).

Ali mengatakan empat orang yang dipanggil itu ialah ibu rumah tangga bernama Thio Ida dan Nanan Hadiretna, karyawan swasta bernama Jinnawati dan Manager Marketing Apartemen Signature Park Grande.[br]


"Jinnawati karyawan swasta, Nanan Hadiretna ibu rumah tangga, Thio Ida ibu rumah tangga, Manager Marketing Apartemen Signature Park Grande (staf yang ditunjuk) swasta," kata Ali.

Sebelumnya, Rafael Alun ditahan KPK. Rafael disebut KPK menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak.

"Di tahun 2011, RAT (Rafael Alun Trisambodo) diangkat dalam jabatan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Jawa Timur I," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (3/4).

"Dengan jabatan tersebut, diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan," imbuhnya.

KPK mengungkap sejumlah barang bukti dari kasus ini, salah satunya safe deposit box berisi duit miliaran dari mata uang asing.

"Turut diamankan juga sejumlah uang sebesar Rp 32,2 miliar yang disimpan oleh RAT (Rafael Alun Trisambodo) dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro," kata Firli.

Safe deposit box ini diamankan beserta barang bukti lainnya yang ditemukan penyidik KPK, seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang rupiah.

"Dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro," ujarnya.(detikcom/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru