Medan (SIB)
Kasus pembunuhan Hasan Samosir (42) warga Desa Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir yang terjadi 14 tahun lalu di Samosir, hingga kini belum menemui titik terang. Akibatnya istri, kakak dan abang korban melaporkan kasus tersebut ke Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (4/4) dengan tanda lapor STPL/59/IV/2023/Propam.
Ditemui di Mapolda Sumut, kakak korban Nesti br Samosir yang ditemani istri korban Risda br Siallagan dan abang korban RE Samosir menyatakan, mereka melaporkan kasus pembunuhan yang terjadi 14 tahun lalu di Samosir, Rabu (1/4/2009).
"Kami melaporkan kasus pembunuhan adik kami, Hasan Samosir yang sudah 14 tahun ditangani Polres Samosir tidak kunjung tuntas," ujarnya.
Nesti menyesalkan dalam perjalanan kasus tersebut sudah ada yang menjadi tersangka dan otak pelaku juga sudah diketahui, namun kasus tersebut belum juga terungkap.
"Kasus ini sudah berlarut-larut, sampai lima Kapolres berganti di Polres Samosir namun sepertinya kasus ini didiamkan," kesalnya sambil berurai air mata.
Ia menyatakan, sudah melaporkan kasus ini agar ditarik ke Ditreskrimum Polda Sumut dan melaporkan penyidik Polres Samosir Bripka KS ke Propam Polda Sumut.
"Kami melaporkan kasus ini agar ditangani Ditreskrimum Polda Sumut. Kami juga melaporkan penyidik Bripka KS dari Polres Samosir ke Propam Polda Sumut karena tidak profesional menangani kasus ini," ucapnya.[br]
Bripka KS diduga tidak profesional menangani perkara sebagaimana disebutkan dalam peraturan Polri No. 7 tahun 2022.
Sementara istri korban, Risda Siallagan berharap agar kasus yang menimpa suaminya bisa terungkap secara jelas.
"Saya sangat berharap agar pembunuhan suami saya segera terungkap. Sudah 14 tahun kami berjuang agar para pelaku bisa dipenjarakan. Saat suami saya dibunuh, anak saya yang tujuh orang masih kecil-kecil, hingga anak saya ada yang menikah namun kasus ini masih tidak ada kejelasan," katanya sambil berurai air mata.
Risda berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bisa membuka kasus ini sehingga para tersangka bisa ditangkap.
"Saya memohon kepada Kapolda Sumut agar mengungkap kasus ini. Para tersangka sudah diketahui namun tidak ada niatan dari penyidik Polsek Simanindo dan Polres Samosir untuk menangkap para tersangka," sebutnya.
RE Samosir yang merupakan abang korban mengatakan akan terus mencari keadilan.
"Kami sudah menyurati Kapolda Sumut, Kapolri, Ombudsman, Kemenkumham," sebutnya.
Sementara Ketua DPP LSM Pakar, Atan Gantar Gultom menyampaikan rasa perihatinnya atas kasus yang sampai 14 tahun tidak terungkap.
"Sangat miris mendengar kasus yang menimpa tidak kunjung selesai. Sepertinya ada unsur pembiaran kasus ini dipetieskan," ungkapnya.
Atan juga mengutuk keras oknum penyidik yang tidak serius menangani kasus tersebut.
"Penyidik Polsek Simanindo dan Polres Samosir tidak becus menangani kasus ini. Sepertinya perlu dicurigai, kenapa kasus ini mangkrak," ucapnya.
Atan berharap dengan dilapornya kasus ini ke Polda Sumut bisa terungkap dengan jelas.[br]
"Langkah yang tepat keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Kita berharap kasus ini segera di respon Kapolda Sumut," tuturnya.
Ia juga berjanji meneruskan kasus ini ke Kapolri, Kompolnas, Kemenkumham dan Presiden.
"Kita terus mengawal kasus ini hingga terungkap. Kita akan melapokan kasus ini juga ke Kapolri, Kompolnas, Kemenkumham dan Presiden. Bila perlu kita akan turunkan massa agar kasus ini segera selesai," ujarnya.
Tanya Humas Polda
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan agar jangan menanyakan ke dirinya.
"Mohon tanyakan langsung ke Kabid Humas Polda Sumut, kan laporannya sudah sampai ke Propam," ucapnya, Rabu (5/4).
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditanyakan terkait kurang profesionalnya Polres Samosir menangani kasus pembunuhan Hasan Samosir mengatakan akan segera memeriksa penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Jika sudah dilaporkan ke Propam dan Ditreskrimum maka akan segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Hadi mengatakan, akan melihat bentuk kelalaian apa yang dilakukan sehingga begitu lama kasus ini tidak selesai.[br]
"Kita akan lihat kode etik mana yang dilanggar dan melihat kelalaian yang mana yang dilakukan," jelas Hadi.
Hadi berjanji akan memproses laporan tersebut sesegera mungkin.
"Ya kita bersabar, segera kita proses dengan berkoordinasi dengan Polres Samosir. Masalah sianida dan penggelapan saja bisa diungkap, masa masalah ini tidak? Saya yakin Kapolres Samosir bisa ungkap kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui kasus pembunuhan Samosir telah dilaporkan ke Polsek Simanindo dengan nomor LP/24/IV/2009/SMR tertanggal 1 April 2009. Dalam proses penyidikan, Polsek Simanindo telah menetapkan pelaku pembunuhan inisial E alias B, JM, LS serta para tersangka yang ikut menyembunyikan para pelaku, inisial ES, AS, JN dan KS. (SS7/a)