Kamis, 19 Desember 2024

Menko PMK: Status Kedaruratan Covid-19 Berlanjut Sampai Mei

Redaksi - Selasa, 04 April 2023 09:51 WIB
210 view
Menko PMK: Status Kedaruratan Covid-19 Berlanjut Sampai Mei
ANTARA/Wuryanti Puspitasari/aa
Tangkapan layar - Menko PMK Muhadjir Effendy pada Rapat Tingkat Menteri tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Jakarta, Senin (3/4/2023). 
Jakarta (SIB)
Menko PMK Muhadjir Effendy berbicara mengenai status kedaruratan Covid-19 di RI. Muhadjir menyampaikan status kedaruratan Covid-19 di RI masih diberlakukan hingga Mei mendatang.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir setelah menggelar rapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Pratikno, serta Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
"Untuk status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut yang akan kita tunggu perkembangannya sampai Mei," kata Muhadjir dalam konferensi pers, Senin (3/4).
Muhadjir menyampaikan akan memantau perkembangan dari WHO hingga Mei mendatang. Barulah setelah itu, pemerintah RI bisa memutuskan apakah statusnya bisa dialihkan dari pandemi menjadi endemi.
"Akan mendengarkan fatwa dari WHO. Dan pada bulan itulah pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan. Apakah status pandemi berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi," ujarnya.
Selain pandemi Covid-19, penyakit lainnya yang masuk status kedaruratan, yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK). Kini RI resmi mengakhirinya status pandemi PMK. Meski begitu, pemerintah tetap akan melakukan penanganan khusus terhadap penyakit tersebut.
"Sementara untuk PMK atau usulan Menteri Pertanian sudah bisa diakhiri masa pandeminya dan dialihkan menjadi keadaan tertentu. Artinya, keadaan khusus di mana walau udah nggak pandemi masih ada penanganan khusus. Ini penting untuk menata ulang regulasi payung hukum yang diberlakukan terutama terkait dalam penugasan BNPB," ucapnya. (detikcom/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru