Selasa, 03 Desember 2024

Pemerintah Teken SKB Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April

Redaksi - Kamis, 30 Maret 2023 10:35 WIB
264 view
Pemerintah Teken SKB Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April
Foto: Humas Kemenko PMK
Menko PMK, MenPAN-RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.
Jakarta (SIB)
Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB 3 Menteri direvisi setelah usulan mengenai perubahan cuti bersama Lebaran 2023 disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Libur Lebaran kini digeser dan ditambah satu hari.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, revisi SKB 3 Menteri itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas di Istana beberapa waktu lalu. Dia menyampaikan libur Lebaran 2023 kini mulai 19 April 2023.

"Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan dari Bapak Pesiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," ujar Muhadjir dalam pernyataan pers, Rabu (29/3).

"Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023," sambung Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan alasan cuti bersama Lebaran dimajukan yaitu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal. Pemerintah ingin menghindari penumpukan kendaraan pada arus mudik Lebaran.

"Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang dan ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena pada tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta," ujar Muhadjir.



Pertimbangan
Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah memajukan waktu cuti bersama Lebaran 2023. Muhadjir mengatakan hal ini dilakukan demi menghindari adanya penumpukan massa pada saat mudik Lebaran.

"Pertimbangan menggeser cuti bersama dan menambah ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yaitu 21 April 2023," ujar Muhadjir .


Arus Balik
Sementara itu, Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2023 bakal terbagi ke dua gelombang. Gelombang pertama diprediksi terjadi pada 25 April.

"Sedangkan untuk arus balik ini kemungkinan tanggal 25 gelombang pertama. Ada dua gelombang nanti untuk arus balik," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan di acara 'Keterjangkauan Pangan, Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Jelang Mudik Lebaran 2023' di Jakarta, Selasa (28/3).[br]


Sementara itu, prediksi puncak arus balik gelombang kedua terjadi pada 30 April. Prediksi gelombang arus balik dibagi menjadi dua karena adanya tanggal merah selanjutnya pada 1 Mei 2023.

"Karena tanggal 1 Mei itu liburan, merah. Prediksi yang kedua tanggal 30 April gelombang kedua untuk arus balik," sebutnya.

Aan menjelaskan pada puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada 18 sampai 21 April. Jumlah pemudik diperkirakan 123,8 juta orang.

"Jadi kita prediksi tanggal 18 (April) malam ini mulai ada kepadatan. Mulai ada peningkatan sampai tanggal 21 (April) atau H-1 (Lebaran). Ini kalau yang Lebarannya tanggal 22 (April). Kalau yang tanggal 21 itu akan pulang sebelum tanggal 21. Jadi kita prediksi tanggal 18-21 untuk (puncak) arus mudik," ujar Aan. (detikcom/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru