Senin, 23 Desember 2024

15 Anak Buah Bos Judi Online Dituntut Masing-masing 1,5 Tahun Penjara

Redaksi - Rabu, 29 Maret 2023 09:48 WIB
357 view
15 Anak Buah Bos Judi Online Dituntut Masing-masing 1,5 Tahun Penjara
Foto: Net
Medan (SIB)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randy Tambunan menuntut 15 anak buah Apin BK masing-masing 1 tahun dan 6 bulan atau 1,5 tahun penjara pada persidangan di Ruang Cakra II, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/3).

Kelima belas terdakwa yakni, Vahriansyah, Hamzah Zarkasyi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dalimunthe, Reval Aditya, M. Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Niko Prasetya, Erik William, Hendra Als Akiet, Michael Lesmana, Fitria Dewi Adiningsih, Balqis Adiansyah dan Yulia Astuti.

Dalam nota tuntutan yang dibacakan JPU Randy Tambunan menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No.19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

"Dengan sengaja telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudianan," ucap jaksa

Setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pledoi.

Sementara dalam dakwaan sebelumnya, jaksa mengatakan kasus ini pada bulan Maret 2022 para terdakwa bekerja sebagai marketing judi onlinewebsite www.tigerbet888.com dan www.pitbull777.com milik Willy (Belum tertangkap/DPO) di Gedung Warna Warni Lantai 2 ruang 2 yang beralamat di Komplek Cemara Asri, tepatnya di lantai 2 milik Apin BK. [br]


Bahwa server yang digunakan untuk mengoperasikan perjudian online www.tigerbet888.com dan www.pitbull777.com di lantai 2 ruang 2A adalah zoom engine dan dengan biaya penggunaan ruangan Lt 2 Ruang 2A Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) perbulan yang diterima oleh orang kepercayaan Apin BK.

"Dimana saksi Joni Als APIN BK juga menerima komisi/keuntungan 20% dari kekalahan pemain," tegas jaksa.

"Tugas para terdakwa adalah sebagai marketing untuk menaikkan rating website agar ketika pemain mencari situs judi online atau website yang para terdakwa naikkan cepat ditemukan dan mengiklankan website perjudian online tersebut di media sosial dan google ads," ucap jaksa.

Sedangkan tugas Telemarketing yang bertugas mencari member dengan cara menelpon nomor-nomor yang sudah terdata di dalam handphone yang sudah disediakan dari kantor tersebut dan melakukan chatingan dengan nomor yang sudah tersedia di handphone tersebut serta mengajak member untuk ikut mendaftar dan ikut bergabung. (A10/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Jakarta (harianSIB.com)Sebagian masyarakat sudah mengambil cuti untuk libur merayakan Natal. Meski demikian, libur resmi Natal 2024 baru dim