Kamis, 19 Desember 2024

Koalisi Sipil Kritik Sikap Polisi soal Penutupan Patung Bunda Maria

PBNU Minta Tidak Dipolitisasi
Redaksi - Minggu, 26 Maret 2023 09:15 WIB
448 view
Koalisi Sipil Kritik Sikap Polisi soal Penutupan Patung Bunda Maria
Foto: Antara/Sutarmi
KONFERENSI PERS: Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini (tengah) memberikan keterangan terkait penutupan Patung Bunda Maria di Degolan, Bumirejo saat konferensi pers di Mapolres Kulonprogo, Kamis (23/3) malam. 
Jakarta (SIB)
Jaringan Advokasi untuk Keberagaman Yogyakarta mengkritik langkah polisi yang menutup Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Kulon Progo.

Koalisi juga mempertanyakan klaim Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini yang menyebut, penutupan patung dilakukan atas keinginan pemilik karena Rumah Doa Sasana Adhi Rasa belum diresmikan.

Koalisi menyebut dalam laporan kegiatan yang beredar, aksi penutupan yang dilakukan Polsek Lendah lantaran ada desakan ormas Islam di sekitar lokasi rumah ibadah.

"Kami menilai ada kejanggalan dan kontradiksi dengan isi laporan kegiatan Kapolsek Lendah, jika benar itu merupakan kegiatan internal rumah doa, kenapa kepolisian hadir di lokasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/3).

Langkah kepolisian menutup patung tersebut dinilai koalisi sebagai bentuk tidak menghormati. Polisi juga dianggap tidak berupaya memberikan perlindungan kepada pengelola rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus.

Tindakan itu, menurut Koalisi telah bertentangan dengan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI yang mengamanatkan agar Polri dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Polisi justru menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan masyarakat di Yogyakarta dalam mengekspresikan keyakinannya," tuturnya.

Oleh sebab itu Jaringan Advokasi untuk Keberagaman menyatakan pihaknya secara tegas menolak segala bentuk tindakan Intoleransi yang terjadi di Yogyakarta.

Koalisi mendesak agar seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga dan memberikan ruang aman bagi seluruh masyarakat , khususnya masyarakat rentan dan minoritas.[br]


"Mendesak Polres Kulon Progo untuk bertindak presisi sesuai amanat Kapolri terkait dengan kasus penutupan patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Kulon Progo," jelasnya.

"Kapolres Kulon Progo harus membuka sejelas-jelasnya informasi dan fakta lapangan terkait kasus tersebut," sambung koalisi.

Terakhir, koalisi juga turut menagih komitmen Gubernur Yogyakarta yang mendapat penghargaan sebagai Pembina Daerah Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2022 untuk memanggil dan memastikan ormas yang dituduh intoleran agar mematuhi amanat konstitusi tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan.


Ada Perlindungan
Polisi menyebut sempat ada ormas yang mendatangi lokasi patung Bunda Maria , sebelum ditutup terpal oleh pemiliknya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta ada perlindungan terhadap warga tersebut.

"Aparat harus memberikan perlindungan juga kepada pihak yang mendapatkan ancaman atau intimidasi kalau ada kejadian," kata Saraswati saat dihubungi, Jumat (24/3).

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pendirian patung tersebut ada prosedur yang tidak dilalui pemiliknya. Rahayu pun menyarankan agar diteruskan sesuai aturan berlaku.

"Ya kalau demikian, diteruskan saja dulu sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Rahayu menyayangkan patung Bunda Maria itu ditutup terpal. Menurutnya keberadaan patung tersebut tak mengganggu ibadah siapapun.

"Mengapa patung tersebut yang seharusnya tidak mengganggu ibadah siapapun harus ditutupi oleh terpal. Mengingat bahwa Pancasila sila pertama dan UUD 1945 melindungi hak setiap warga negara Indonesia untuk menjalankan ibadah dan berkeyakinan sesuai dengan kehendak masing-masing orang," imbuhnya.



Rumah Masa Depan
Terpisah, Lurah Bumirejo Edi Winarno menyebut, rumah doa itu dibangun di sebelah kompleks tempat pemakaman umum yang sudah ada sebelumnya.

Sang pemilik lahan dan bangunan memiliki rencana agar dimakamkan di pemakaman tersebut ketika ia tiada kelak. Makam mendiang istri Sugiarto, kata Edi, beberapa waktu lalu juga sudah dipindah ke Degolan.

"Sehingga besok kalau keluarga itu mau ziarah umpamanya itu sudah ada tempat untuk berdoanya (rumah doa). Karena itu memang dari awal memang hanya rumah doa untuk keluarga," papar Edi.[br]


Rencana Sugiarto tak menemui kendala sampai Patung Bunda Maria didirikan dan kemudian ditutup dengan kain terpal Rabu (22/3).

"Penutupan patung Bunda Maria yang ada di rumah doa Degolan itu murni dari kehendak pemiliknya, dengan tidak ada pemaksaan dari siapapun dan itu selanjutnya nanti menunggu sosialisasi setelah Lebaran," kata Edi.

Peristiwa ini pun, lanjutnya, tak sampai memicu perselisihan lantaran komunikasi antara Sugiarto dan warga sekitar sudah terbangun baik sejak dulu.

"Ya sekarang kondisi warga Degolan itu kondusif dan warga yang beribadah di masjid juga tenang sekarang dan warga yang di sebelah itu tenang tidak ada masalah apa-apa. Pokoknya terutama warga Degolan ini semuanya kondusif dan sudah menjaga saling toleransi beragama," klaimnya.


Tak Dipolitisasi
Sementara itu, Ketua pengurus PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyoroti patung Bunda Maria, ditutup terpal. Dia meminta penutupan patung dengan terpal tersebut tidak dipolitisasi karena bukan lantaran desakan warga.

"Sepanjang berita yang saya baca, penutupan itu bukan karena desakan warga, tapi karena masih dalam proses finishing oleh pemiliknya," kata Gus Fahrur saat dihubungi, Jumat (24/3).

"Kita berharap tidak dipolitisasi bahwa kondisi di sana aman kondusif. Toleransi dan kearifan masyarakat sudah berjalan cukup baik," lanjutnya.

Gus Fahrur menuturkan, negara menghormati masyarakat untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Dia mengimbau semua pihak mematuhi aturan agar suasana tetap kondusif dan harmonis.

"Kita hormati hak warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing, dengan tetap mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku agar suasana kondusif dan harmonis," imbuhnya.(CNNI/detikcom/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru