Jakarta (SIB)
Nama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra viral karena istrinya,Vidya Piscarista suka memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Perihal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto sudah mengetahui hal tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, Hadi Tjahjanto mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ujar Yulia.
Lebih lanjut Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.
Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/3).
Hadi Tjahjanto menekankan jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak bergaya hidup dengan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
"Dalam pembukaan Rakernas tanggal 7 Maret, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan. Semoga hal ini benar-benar diperhatikan," ujar Yulia.
Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus ditanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN.[br]
"Berikan pelayanan terbaik, selalu senyum, dan ramah. Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi," kata Yulia.
Berapa harta kekayaan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dikutip Sabtu (11/3), tercatat Sudarman memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 14,7 miliar. Kekayaannya itu didominasi dengan aset tanah dan bangunan.
Secara total aset tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp 13,99 miliar. Rinciannya, pertama memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 5,39 miliar. Kemudian tanah seluas 50.000 m2 di Kabupaten Ciamis senilai Rp 526 juta.
Lalu ada tanah seluas 6.587 m2 di Kabupaten Bogor senilai Rp 1,08 miliar. Aset tanah dan bangunan itu tercatat merupakan hasil sendiri.
Selanjutnya ada tanah dan bangunan yang merupakan hasil warisan, yakni seluas 170 m2/110 m2 di Malang senilai Rp 2,6 miliar. Ada juga 3 tanah bangunan yang merupakan hasil hibah tanpa akta, yakni tanah seluas 1.000 m2 di Ciamis senilai Rp 328 juta, tanah seluas 500 m2 di Ciamis Rp 588 juta.[br]
Kemudian ada juga kepemilikan tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp 2,6 miliar. Terakhir tanah seluas 90.000 m2 kota Garut nilainya Rp 797,5 juta.
Deretan transportasi yang dilaporkan ada dua, dengan total senilai Rp 438 juta. Pertama, motor, Piagio Vespa Primavera tahun 2014, hasil sendiri Rp 18.000.000 dan mobil, Mazda CX5 Micro/Minibus tahun 2017, hasil sendiri Rp 420.000.000.
Harta bergerak lainnya Rp 600.000.000 kemudian kas dan setara kas Rp 249.526.598. Di sisi lain Sudarman juga memiliki utang senilai Rp 520 juta. Maka secara total harta yang dimiliki Kepala BPN Jaktim Sudarman senilai Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar). (detikcom/detikFinanced)