Kamis, 13 Februari 2025

Ketua Komisi II DPR RI: Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024

Redaksi - Sabtu, 11 Maret 2023 10:02 WIB
207 view
Ketua Komisi II DPR RI: Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024
(Foto: Dok. DPR)
Ketua Komisi II DPR Ah­mad Doli Kurnia Tandjung. 
Simalungun (SIB)
Ketua Komisi DPR RI Ahmad Doli Tanjung mengatakan, belum ada pembahasan perubahan undang - undang tentang Pemilu. Karenanya, rencana Pemilu tahun 2024 dilaksanakan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan.
Dia menjelaskan, Pemilu memiliki alas hukum yang jelas. UUD '45 pada pasal 22e menyatakan Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali.
"Pemilu yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2019, maka Pemilu berikutnya tahun 2024," kata Doli didampingi Ketua DPD Golkar Simalungun saat berkunjung ke Simalungun, Sabtu lalu.
Teknis pelaksanaan Pemilu diatur pada UU nomor 7 tahun 2017, di dalamnya termasuk Pemilu lanjutan dan susulan. Hal itu dimungkinkan terjadi dalam kondisi situasional, keadaan darurat seperti bencana alam atau ketidaktertiban nasional.
Pemilu dapat ditunda apabila dilakukan pembahasan perubahan UUD '45 dan UU nomor 7 tahun 2017. "Sejauh ini, belum ditemukan alasan untuk merubah undang-undang tersebut," tegas Doli.
Perubahan undang - undang tersebut hanya dapat dilakukan DPR RI bersama pemerintah membahas materi perubahan atau dengan cara uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena undang-undang yang menjadi dasar dan teknis pelaksanaan masih tetap utuh, maka tahapan dan persiapan Pemilu tahun 2024 dikatakan tetap berjalan sejak tahun 2022.
Hal itu disampaikan menanggapi tentang adanya isu penundaan Pemilu tahun 2024. Dia menguraikan sumber isu tersebut bermula dari putusan PN Jakarta Pusat yang menangani sengketa KPU dengan salah satu partai politik.
Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat meminta KPU menunda Pemilu tahun 2024 dinilai tidak mengikat karena peradilan umum atau pengadilan negeri tidak memiliki kekuatan yuridiksi absolut untuk mengubah undang-undang.
Sebagaimana disampaikan tadi, untuk mengubah undang-undang hanya bisa dilakukan DPR RI bersama pemerintah atau uji materi di MK.
Untuk mengantisipasi keraguan, seluruh elemen penyelenggara diharapkan selalu sosialisasikan pelaksanaan tahapan Pemilu.
"Saya menyampaikan kepada masyarakat secara khusus di Kabupaten Simalungun, kita sangat serius mempersiapkan pelaksanaan Pemilu yang pencoblosannya 14 Februari 2024," tutup Doli. (BR4/d)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru