Jakarta (SIB)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup keras dengan menyentil praktik makelar kasus di pengadilan. Hal itu disampaikan dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) yang dihadiri Ketua MA, seluruh hakim agung, Ketua Pengadilan Tinggi dan pejabat teras MA.
"Saat ini dan juga ke depan, Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya menghadapi tantangan yang semakin berat, terutama dalam merespon harapan masyarakat terutama dalam untuk mendapatkan putusan yang menjamin putusan hukum yang berkeadilan," kata Presiden Jokowi dalam pidato yang disiarkan dalam Chanel YouTube, Kamis (23/2).
Jokowi berharap tantangan itu harus dijawab dengan langkah-langkah perbaikan, langkah-langkah reformasi berkelanjutan yang tidak pernah berhenti. Sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan pada Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya. Dan menempatkan Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir para pencari keadilan.
"Saya berharap Mahkamah Agung terus melakukan langkah-langkah nyata dan berkelanjutan untuk memperkuat kemampuan dan integritas para hakim," ujar Jokowi.
Untuk perbaikan, Jokowi meminta MA menindaklanjuti rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
"Kerjasama yang erat dengan KY untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim dengan memperkuat sistem tracking, tindak lanjut status folow up dan evaluasi atas rekomendasi yang diberikan oleh KY kepada MA.
Penjatuhan sanksi disiplin dan evaluasi kinerja kepada para hakim yang melanggar kode etik perlu terus ditegakkan," ucap Kepala Negara dengan tegas.
Jokowi juga meminta dilakukan rotasi dan pengawasan. Namun tetap memperhatikan reward and punishmant sesuai sistem meritokrasi.
"Rotasi dan pengawasan perlu terus dilakukan untuk menjaga profesionalitas, integritas dan menjauhkan para hakim dari praktik-praktik yang tidak terpuji seperti makelar kasus," ujar Jokowi. (detikcom/a)