Kamis, 10 April 2025

MUI: Pemilu Ajang Merajut Persatuan, Bukan Perseteruan

* Pemerintah Diminta Waspadai Potensi Kekerasan Jelang Pemilu
Redaksi - Rabu, 22 Februari 2023 09:38 WIB
247 view
MUI: Pemilu Ajang Merajut Persatuan, Bukan Perseteruan
Net/harianSIB.com
MUI
Jakarta (SIB)
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kiai Haji Abdullah Jaidi mengajak semua pihak agar menjadikan Pemilihan Umum 2024 sebagai ajang merajut kebersamaan dan persatuan bangsa bukan ajang perseteruan.
"Politik identitas memang kerap terjadi di setiap perhelatan politik. Untuk itu, saya berpesan agar pemilu tahun depan jangan dijadikan ajang perseteruan tapi dimanfaatkan untuk merajut kebersamaan dan persatuan bangsa," kata Kiai Abdullah Jaidi di Jakarta, Selasa (21/2).
Menurutnya, politik adalah momentum bagi bangsa Indonesia untuk menentukan masa kepemimpinan lima tahun mendatang.
Oleh karena itu, menjelang tahun politik 2024, ia mengimbau segenap bangsa untuk memperkuat rajutan kebersamaan dan persatuan serta menghindari berbagai bentuk ujaran kebencian dan intoleransi dalam bentuk SARA, apalagi yang memanfaatkan mimbar agama untuk berpolitik.
Kiai Jaidi berharap agar pemilu nanti dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk bisa menunjukkan kesantunan dan saling menghargai dalam menyikapi perbedaan pandangan politik. Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak mudah dibenturkan satu dengan lainnya.
Kiai Jaidi juga berpesan agar para pemilih yang terlibat dalam perhelatan pemilu harus mendukung pemimpin dan perwakilan yang terpilih, walaupun mereka bukan pilihannya.
Hal itu penting karena pemilu hanya proses, sementara nanti siapapun yang terpilih tetap akan menjadi pemimpin seluruh bangsa.
"Tidak ideal jika saling menghujat dan menjatuhkan. Tetapi, harus merajut kebersamaan itu sehingga event politik lima tahunan ini tidak menjadi pemicu permusuhan di antara kita. Harus sportif dengan cara bersama-sama memberikan dukungan penuh kepada siapa saja yang terpilih nantinya," katanya.
Terlepas apa pun yang dijanjikan, lanjut mantan Ketua Umum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah itu, sebaiknya para pihak yang bersaing perlu memperhatikan adab atau kesantunan dalam bertindak dan bertutur kata terhadap sesama anak bangsa.
"Peradaban itu berasal dari kata adab. Adab itu adalah sebuah kesantunan, maksudnya adalah yang pertama, dalam konteks bernegara dan bermasyarakat, kesantunan itu harus diwujudkan dalam persamaan (hak dan kewajiban)," ucapnya.
Kedua, saling menghormati dan menghargai. Boleh berbeda agama, pandangan, atau kepercayaan, tetapi sebagai warga negara Republik Indonesia harus mengutamakan kebersamaan dalam menjunjung tinggi dasar negara, yaitu Pancasila.
Pada sila pertama Pancasila, kata Kiai Jaidi, terdapat nilai ketuhanan atau kepercayaan, terdapat nilai persatuan Indonesia yang menggambarkan kebersamaan anak bangsa.
Peradaban Indonesia akan semakin matang jika bisa menyingkirkan perselisihan dari perbedaan yang ada. Hal tersebut bisa dicapai jika masing-masing individu memiliki kesantunan dalam bergaul di tengah masyarakat.
"Seharusnya, tujuan semua adalah menciptakan suasana yang rukun, damai, saling menghormati dan menghargai. Peradaban Indonesia ini pada intinya adalah kesantunan yang ditunjukkan oleh umat Islam ataupun umat-umat yang lain dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Untuk itu, sekali lagi ia mengimbau agar memasuki tahun politik seluruh pihak untuk tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan tujuan politik. Terutama dengan melakukan ujaran kebencian, intoleransi berbau SARA, apalagi yang menggunakan mimbar agama.


Waspadai
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk mewaspadai potensi peningkatan kekerasan kolektif menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
"Meminta pemerintah, aparat keamanan, dan aktor terkait lainnya untuk mewaspadai potensi peningkatan kekerasan kolektif, mengingat akan adanya proses dan penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024," kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/2).
Hal tersebut, kata Bamsoet, didasari data dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada Senin (20/2), yang menyebutkan jumlah kekerasan kolektif di Indonesia sepanjang tahun 2022 menurun apabila dibandingkan tahun 2021. Namun, jumlah korban peristiwa kekerasan kolektif tercatat meningkat pada tahun 2022.
Untuk itu, ia berharap pemerintah dapat menjadikan data CSIS tersebut sebagai bahan untuk mengevaluasi dan menyusun langkah strategi dalam rangka menekan jumlah kekerasan kolektif yang terjadi di Indonesia pada tahun 2023.
Bamsoet meminta pemerintah untuk melakukan koordinasi dan diskusi dengan CSIS agar dapat mengklasifikasikan kasus-kasus kekerasan kolektif yang paling banyak dilakukan. Misalnya, kekerasan kolektif yang disebabkan main hakim sendiri, isu kriminal, hingga isu identitas.
"Di samping menentukan langkah yang akan ditetapkan agar kekerasan kolektif bisa terus diminimalisasi," tambahnya.
Ia juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengoordinasikan aparat keamanan untuk mengambil langkah intervensi tegas terhadap potensi maupun insiden terjadinya kekerasan kolektif di daerah, terutama di daerah-daerah yang rawan.
"Dengan stakeholder atau aktor terkait lainnya sebagai pihak ketiga," ucapnya.
Terakhir, Bamsoet meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya agar dalam menyelesaikan kasus kekerasan kolektif selalu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
"Utamanya dalam pencegahan, penghentian, serta pemulihan pascakonflik agar tidak hanya jumlah kasus kekerasan kolektif yang mengalami penurunan, tetapi juga jumlah korban yang bisa terus ditekan atau diminimalisasi bahkan dicegah," tuturnya.
Sebelumnya, Senin (20/2), CSIS mencatat ada 1.114 insiden kekerasan kolektif di Indonesia selama tahun 2022. Jumlah kekerasan kolektif tersebut disebutkan menurun sebesar 8,7 persen jika dibanding tahun 2021.
Meski menurun, jumlah korban peristiwa kekerasan kolektif tercatat meningkat sebesar 54,7 persen, menjadi 2.174 korban meninggal dan luka-luka pada tahun 2022
"Bahwa frekuensi dari kekerasan kolektif tahun 2022 itu menurun, tetapi korbannya meningkat cukup pesat,” kata peneliti dari Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Alif Satria.
Berdasarkan klasifikasinya, CSIS mencatat kekerasan kolektif paling banyak didominasi oleh main hakim sendiri sebanyak 486 kejadian, isu kriminal 147 kejadian, dan isu identitas 93 kejadian. (Antaranews/c)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru