Minggu, 16 Maret 2025

MUI Nyatakan Praktik Aliran di Tangerang Salah Kaprah dan Resahkan Warga

Redaksi - Senin, 20 Februari 2023 11:42 WIB
294 view
MUI Nyatakan Praktik Aliran di Tangerang Salah Kaprah dan Resahkan Warga
(Foto: dok. MUI)
Gedung MUI
Tangerang (SIB)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang menyatakan praktik ritual aliran di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, salah kaprah. MUI menyebut praktik itu telah meresahkan masyarakat.
"Hal yang terjadi di Cisoka, setelah dimintai keterangan, keyakinan mereka tidak terdapat dalam salah satu dari 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan MUI. Hanya saja praktik zikir dan tawasul yang salah kaprah dan tidak biasanya sehingga menimbulkan meresahkan di masyarakat," ujar Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam, ketika dikonfirmasi, Jumat (17/2).
Nur menuturkan MUI memiliki mekanisme sendiri untuk menentukan sebuah aliran sesat atau tidak. Dalam kasus di Cisoka ini, MUI menyatakan keyakinan para jemaah tidak ada pada 10 kriteria aliran sesat MUI.
"MUI dalam menetapkan suatu aliran sesat atau tidaknya ada SOP-nya. Setelah ada laporan, diinvestigasi, dikaji oleh komisi kajian dan fatwa, kemudian diputuskan dalam sidang komisi fatwa," kata Nur.
Nur menuturkan pihaknya akan terus mengawasi praktik keagamaan yang menyimpang seperti di Cisoka. Bila ditemukan di tempat lain, MUI akan melakukan pembinaan kepada jemaahnya.
"Sebagian peran MUI menjaga umat dari akidah yang sesat dan syariat yang menyimpang. Ada atau tidaknya aliran, MUI selalu menjaga dan mengawasi itu, bila ada kita luruskan dan mantan jemaahnya kita bina," kata dia.
Nur menuturkan kasus ritual keagamaan yang menyimpang seperti di Cisoka bukanlah yang pertama. Namun, praktik keagamaan yang menyimpang tersebut selalu gagal berkembang.
"Ini bukan yang pertama kalinya, tapi tiap ada kelompok jemaah yang menyimpang di Kabupaten Tangerang, tidak bisa berkembang, karena pengawasan dan koordinasi yang baik antara MUI pemerintah dan masyarakat," ujar Nur.
Sebelumnya, warga Cibugel dihebohkan munculnya video aliran yang diduga sesat itu. Dalam video, tampak ritual doa di depan sebuah makam. Dalam tayangan video itu juga terlihat adanya seekor anjing berwarna hitam yang hadir dalam ritual doa tersebut.
Bahkan, beredar isu di tengah masyarakat jika para peziarah yang ingin turut serta dalam ritual sesat tersebut harus dijilat terlebih dahulu oleh seekor anjing tersebut. Para peziarah juga disebut harus mengucapkan astaghfirullahaladzim secara terbalik menjadi haladzimastagfirullah.
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisoka mengatakan temuan aliran sesat itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, pihaknya bersama instansi terkait langsung mengecek lokasi tempat keberadaan ajaran sesat yang dipimpin seorang pria dengan nama Aliyudin.
"Setelah melakukan koordinasi kita langsung mendatangi tempat Aliyudin di Kapung Cibuluh. Kemudian kami melihat langsung tempat ritual seperti apa dan betul di situ ada makam (tempat dijadikan ritual)," kata Camat Cisoka Encep Sahayat seperti dilansir Antara, Rabu (15/2).
Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam, mengatakan pihaknya kini telah membantu memberikan pemahaman kepada kelompok tersebut agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljamaah.
"Yang pasti sampai hari ini, pengikutnya dari wilayah Balaraja, Cisoka itu dalam tahap pembinaan majelis ulama. Makanya sampai sekarang juga masih dipantau dan dibina," kata Nur Alam, Kamis (16/2).
Kelompok tersebut, lanjutnya, sudah diminta membuat pernyataan yang mengakui jika salah dalam memahami ajaran agama Islam.
Selain itu, kelompok tersebut telah berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar. (detikcom/c)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru