Minggu, 22 Desember 2024

Politisi Sumut: Panitia Hak Angket Perlu Bongkar Ketidaklaziman di Pemko Pematangsiantar

* Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Awasi Kinerja Panitia Hak Angket
Redaksi - Senin, 20 Februari 2023 09:11 WIB
268 view
Politisi Sumut: Panitia Hak Angket Perlu Bongkar Ketidaklaziman di Pemko Pematangsiantar
Foto: Ist/harianSIB.com
Wakil Ketua DPD Partai Hanura Sumut, Toni Togatorop SE MM
Medan (SIB)
Politisi senior Sumut yang juga Wakil Ketua DPD Partai Hanura Sumut Toni Togatorop SE MM mengingatkan Panitia Hak Angket DPRD Pematangsiantar untuk membongkar habis segala bentuk "ketidaklaziman" di Pemko Pematangsiantar, terkait pengangkatan pemberhentian 88 pejabat eselon ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemko tersebut.
"Panitia Hak Angket harus bisa mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi saat menyelidiki SK Wali Kota Nomor 800/929/IX/WK tahun 2022 tentang pengangkatan/ pemberhentian 88 pejabat eselon ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar itu, agar semuanya menjadi terang-benderang," ujar Toni Togatorop kepada wartawan, Kamis (16/2) di Medan.
Pernyataan itu disampaikan Toni menanggapi keterangan Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga SH yang terbit di SIB, Kamis (16/2) yang memastikan, Panitia Hak Angket DPRD akan maksimal melaksanakan tugasnya dan tidak akan ada "bargaining" dalam penyelidikan.
"Kita sangat mengapresiasi penegasan Ketua DPRD Pematangsiantar yang tidak akan main-main atau "kong-kalikong" dengan pejabat Pemko Pematangsiantar dalam melakukan penyelidikan terhadap pengangkatan pemberhentian 88 pejabat eselon ASN tersebut," kata Toni yang juga Ketua DPD Aspatan Sumut itu.


AWASI
Menurut mantan Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumut itu, komitmen Ketua DPRD Pematangsiantar ini tentunya sangat ditunggu-tunggu masyarakat dan berharap hasilnya sesuai dengan keinginan rakyat, demi tegaknya aturan dan peraturan dalam pengangkatan pemberhentian pejabat eselon di lingkungan ASN.
"Seluruh masyarakat tentu akan terus mengawasi kinerja Panitia Hak Angket. Jangan sampai hasilnya mengkhianati hati nurani rakyat. Sebab anggaran untuk itu merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara penuh dan transparan," tambah Toni Togatorop.
Bahkan mantan Ketua BKD DPRD Sumut ini memberi "warning" kepada Panitia Hak Angket agar tidak menyianyiakan kepercayaan masyarakat dalam menyelidiki persoalan ini. Sebab banyak pihak saat ini perhatiannya sedang tertuju terhadap kinerja lembaga dewan yang sedang mengungkap persoalan tersebut.
"Apalagi Panitia Hak Angket sudah melakukan "road show" atau semacam konsultasi ke Kemendagri, BAKN, KASN, Irjen Kemendagri, BKN Regional VI di Jakarta maupun Inspektorat Pemprov Sumut, tentunya semua ini membutuhkan tenaga, pikiran, waktu dan biaya, sehingga hasilnya pun nantinya bisa maksimal, tanpa dibumbui kepentingan politik," kata Toni.
Berkaitan dengan itu, mantan anggota DPRD Sumut ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi kinerja Panitia Hak Angket DPRD Pematangsiantar. Sebab semua pihak menginginkan proses penyelidikan berjalan dengan fair dan demokratis, tanpa ada tekanan politik dari kelompok tertentu. (A4/c)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru