Jumat, 07 Februari 2025

Zulhas Larang Minyakita Dijual Online

Redaksi - Minggu, 05 Februari 2023 08:45 WIB
325 view
Zulhas Larang Minyakita Dijual Online
(KOMPAS.com/Xena Olivia)
Minyakita langka di Jabar, diduga ada penimbunan.
Jakarta (SIB)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) melarang penjualan Minyakita secara online. Menurut Zulhas, Minyakita harusnya dijual di pasar tradisional demi menghindari kelangkaan.
Dari penelusuran, Sabtu (4/2), Minyakita masih dijual secara online. Di platform Tokopedia misalnya, beberapa toko mengiklankan produk Minyakita.
Toko Maryam Jaya Abadi misalnya, yang menjual Minyakita seharga Rp 15 ribu/liter. Padahal menurut Zulhas, HET minyakita ditetapkan sebesar Rp 14 ribu/liter.
Terlihat stok yang tersedia mencapai 96. Adapun toko ini berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan terlihat aktif hari Sabtu, 4 Februari 2023.
Minyakita juga tampak dijual di beberapa toko lain di Tokopedia. Namun toko-toko tersebut sudah tidak aktif, misalnya E2N Mart yang berlokasi di kabupaten bogor.
Sebelumnya Zulhasmengaku banyak mendapat komplain dari masyarakat terkait langkanya Minyakita. Salah satu alasan langkanya Minyakita karena dijual di luar pasar tradisional.
Selain di pasar tradisional, Minyakita juga dijual di ritel modern hingga online. Namun, ia menegaskan bahwa Minyakita tidak boleh lagi dijual secara online.
"Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya nggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang. Jadi nanti orang-orang yang di pasar itu yang membeli itu," jelasnya kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2)
Zulhas juga menyebut pembelian Minyakita sekarang pakai KTP. Hal ini demi menghindari aksi pemborongan. (detikFinance/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru