Jakarta (SIB)
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham mengapresiasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto. Sebab keduanya memaksimalkan peran kepala desa (kades) sebagai Hakim Perdamaian Desa yang juga menjadi bagian dari pembinaan tugas BPHN.
"Kami tentunya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Bu Gubernur dan Pak Kapolda yang memberikan perhatian terhadap kades, khususnya dalam fungsi kades mendamaikan konflik di pedesaan," kata Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana kepada wartawan, Rabu (1/2).
Hal itu terkait langkah Khofifah dan Irjen Toni yang merevitalisasi Omah Rembug sebagai pusat penyelesaian sengketa di pedesaan. Diharapkan Kades memegang peran kunci bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik masyarakat di pedesaan.
"Hal itu membuat hal positif, selain bisa menyelesaikan perkara di lingkungan juga bisa mengurangi beban perkara ke aparat pengegak hukum sehingga yang ditangani aparat penegak hukum perkara yang sangat besar/kompleks dampak hukumnya," ucap Widodo.
Oleh sebab itu, BPHN sangat mengapresiasi sikap Kapolda Jatim.[br]
"Pernyataan Kapolda Jatim tentang keterbatasan SDM penyidik dan keberadaan Omah Rembug di desa-desa memperkuat program BPHN untuk memberikan tempat yang strategis bagi kedudukan Kepala Desa sebagai hakim perdamaian desa," tutur Widodo.
BPHN juga akan bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) memberikan pelatihan paralegal dan mediasi ke kades/paralegal.
Sehingga bisa mengikis beban perkara di pengadilan dan akhirnya kualitas putusan pengadilan bisa didorong menjadi lebih baik.
BPHN dan MA juga akan memberikan penghargaan bagi Kades yang paling inspiratif dalam menyelesaikan konflik di desanya.
"Ternyata implikasi banyaknya perkara-perkara dan konflik di masyarakat oleh Kepala Desa juga berdampak pada menumpuknya perkara-perkara di tingkat penyidikan dan di peradilan. Fungsi kades yang demikian juga bisa merawat kearifan lokal masyarakat setempat," urai Widodo. (detikcom/d)