Sabtu, 19 April 2025

Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Jaringan ISIS di Wilayah Sleman

Redaksi - Selasa, 24 Januari 2023 09:34 WIB
262 view
Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Jaringan ISIS di Wilayah Sleman
(Merdeka.com/Istimewa)
Gaya Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat penangkapan terduga teroris di Jalan Gempol Raya, Kunciran Indah, Tangerang, Banten, Rabu (16/5). Petugas tampak menenteng senjata laras panjang dan menggunakan penutup wajah. Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang tersangka teroris di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tersangka diketahui masuk jaringan ISIS.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (22/1), pukul 06.00-09.00 WIB. Tersangka berinisial AW (39) ini telah menjadi target penangkapan kepolisian.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.

Ahmad Ramadhan menuturkan, AW terlibat aktif mengunggah gambar maupun video propaganda ISIS. AW juga kerap mengunggah seruan untuk melakukan aksi teror.

"Adapun keterlibatan AW, merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," katanya.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita dua bom rakitan dari tersangka AW simpatisan ISIS yang ditangkap di DIY. Bom ini akan digunakan oleh pelaku untuk beraksi.

Selain bom, ada bahan-bahan yang disita. "Ada beberapa barang bukti (disita), di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," kata juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dimintai konfirmasi di Jakarta

Dua bom rakitan ini menjadi barang bukti tersangka AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. Penyidik masih mendalami di mana lokasi yang menjadi target tersangka untuk melakukan teror. "Ada targetnya, tapi masih kami dalami (lokasi target)," kata Aswin.

Saat ini, menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW. Selain itu, AW diketahui sebagai residivis tindak pidana narkoba. AW pernah menjalani masa pidana penjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bebas pada 2020.

Penyidik menyebutkan, AW tergabung dalam kelompok Anshor Daulah (AD) dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan.

"Kemungkinan dia (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan," kata Aswin.

DISITA
Kepala Dukuh Jetis Jogopaten Agus Suwardana, mengaku tidak mengetahui secara persis kapan penangkapan AW.

"Memang asli sini, sudah lama tapi kadang tinggal di sini kadang di luar. Agus Wijayanto, umur kurang lebih 38," kata Agus dilansir detikJateng, Minggu (22/1)

Agus melanjutkan, terduga teroris yang merupakan driver ojek online tinggal di rumah bersama orang tua dan adik-adiknya. Sementara anaknya ikut mantan istri.

Agus mengatakan, dia diminta untuk ikut mendampingi pemeriksaan rumah tersangka. Lebih lanjut, dari dalam rumah, petugas membawa beberapa barang. Menurutnya, ada bahan peledak juga yang dibawa petugas di sebuah botol kecil.

"Ada buku-buku bacaan agama, serbuk kayaknya bahan peledak, ada beberapa senjata, pisau dapur, ada parang, ada golok, terus ada kaus, jaket, buku rekening, buku bank, bukti transfer, dan lain-lain. Sebuk di botol kecil," bebernya.
Sementara itu, bom rakitan telah diledakkan oleh Tim Gegana Polda DIY.

"Tadi ditemukan bahan peledak, sudah diledakkan. Informasinya ada satu gabungan, jadi dua (bom rakitan). Diledakkan di lapangan tadi pagi," kata Agus Suwardana.

Selain meledakkan bom rakitan, menurut Agus, petugas membawa beberapa barang dari rumah terduga teroris. (detikcom/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru